Jumat, 15 April 2011

ULUMUL HADITS INKAR SUNNAH


INKAR SUNNAH

MAKALAH
Disusun untuk Memenuhi Tugas dari Mata Kuliah Ulumul Hadits

Dosen pembimbing:
Drs. H.M. Burhanudin Ubaidilah, Lc. M.Ag


S1/ SMT II A
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM MIFTAHUL ‘ULA
(STAIM)
NGLAWAK KERTOSONO NGANJUK
2010
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Sebagai sumber kedua ajaran Islam setelah kitab suci al-Qur'an, Hadits Nabi saw telah disepakati oleh mayoritas ulama dan Umat Islam. Berbeda dengan al-Qur'an yang semua ayat-ayat-nya disampaikan oleh Nabi saw secara mutawatir dan telah ditulis serta dikumpulkan sejak Nabi saw masih hidup, serta dibukukan secara resmi sejak zaman khalifah Abu Baqar Shiddiq (w.13 H). Sementara Hadits Nabi saw tidaklah diriwayatkan secara mutawtir, dan peng-kodifikasian-nya pun baru dilakukan pada masa khalifah Umar bin Abdul Aziz (w.101 H), salah seorang khalifah bani Umayyah.
Hal yang disebut terakhir (penangguhan kodifikasi), didukung oleh beberapa faktor lainnya, oleh sekelompok kecil Umat Islam dijadikan sebagai alasan untuk menolak otoritas Hadits Nabi saw sebagai hujjah atau sumber ajaran Islam yang wajib ditaati dan diamalkan. (Ismail, 1995: 4) Kelompok ini dalam wacana ilmu Hadits, dikenal dengan sebutan kelompok Ingkar Sunnah.
Sementara itu, as-Sunnah sebagai wahyu pendamping al-Qur'an, tidak bisa dikesampingkan kedudukan dan fungsinya sebagai sumber hukum Islam orisinil. Prinsip demikian merupakan fakta yang tidak bisa diganggu gugat sepanjang sejarah Islam, dimana as-Sunnah selain berpungsi untuk menjelaskan, menafsirkan dan merinci muatan-muatan universalitas al-Qur'an, ia juga menjadi teladan paripurna (uswatun hasanah) dalam praktek ajaran Islam sehari-hari.
Mengesampingkan, apalagi menafikan kedudukan Sunnah sebagai wahyu, berarti memenggal pilar utama yang menyangga tegaknya ajaran Islam itu sendiri dan sekaligus menolak fungsi ke-Nabi-an Muhammad saw.
Dalam hal ini makalah akan dibahas tentang inkar sunnah, mulai dari pengertian, tokohnya, sejarahnya, serta penyebab pengingkaran mereka terhadap sunnah.


B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian dari inkar sunnah?
2. Bagaimana sejarah kemunculan serta tokoh inkar sunnah?
3. Apasaja klasifikasi inkar sunah?
4. Apa penyebab mereka mengingkari As sunnah?
5. Apa ajaran pokok dalam inkar sunah?
6. Dalil apa yang digunakan sebagai dasar hukum inkar sunnah?
7. Apa kelemahan faham (ajaran) inkar sunnah?

C. Tujuan Pembahasan
1. Untuk mengetahui pengertian dari inkar sunnah.
2. Untuk mengetahui sejarah kemunculan dan tokoh-tokoh dalam inkar sunnah.
3. Untuk mengetahui pembagian/jenis inkar sunnah.
4. Untuk mengetahui penyebab mereka mengingkari As sunnah.
5. Untuk mengetahui pokok ajaran inkar sunnah.
6. Untuk mengetahui dasar faham inkar sunnah.
7. Untuk mengetahui kelemahan inkar sunnah.

INKAR SUNNAH

A. Pengertian Inkar Sunnah
Ingkarussunnah berasal dari dua kata, ingkar dan sunnah. Yang dimaksud dengan ingkar adalah penolakan, penafian atau tidak mengakui. Yang dimaksud dengan sunnah adalah hadits-hadits Rasulullah SAW. Jadi ingkarussunnah adalah paham yang mengingkari keberadaan hadits-hadits Rasulullah SAW. Imam syafi’I berpendapat bahwa yang dimaksud inkar sunnah adalah kelompok yang bersikap menolak seluruh hadits sebagai salah satu sumber ajaran islam.
Secara paradigma pemikiran dan pemahaman, sejarah inkar Sunnah memang sangat erat dengan golongan Khawarij, Muktazilah, dan Syiah (Rafidhah). Dan dari segi benih kemunculan, mereka sudah tampak sejak masa sahabat. Bahkan, kabar tentang akan adanya orang yang mengingkari Sunnah sudah pernah disampaikan oleh Rasulullah SAW. Tetapi, dari segi golongan atau kelompok yang terpisah dan berdiri sendiri, inkar Sunnah ini sesungguhnya tidak pernah eksis kecuali pada masa penjajahan kolonial Inggris di India sekitar abad delapan belas.

B. Sejarah Munculnya Inkar Sunnah, Tokoh-Tokohnya serta Argumennya
1. Dahulu (abad Klasik)
Dalam berbagai penuturan sejarah disebutkan bahwa sebelum terjadi perang saudara antara shahabat Nabi saw, Umat Islam benar-benar utuh, satu dengan yang lain saling mempercayai. Tetapi setelah terjadi perang saudara, mulai dari terbunuhnya Usman ra, hingga puncaknya pada masa terbunuhnya Ali ra. Kaum muslimin terpecah-pecah karena adanya kepentingan politik, kaum khawarij yang sebenarnya anti perpecahan justru tampil dengan amat kasarnya, mengadakan pembunuhan kepada semua pihak yang terlibat dalam perang saudara.
Kalau sebelumya mereka percaya kepada sahabat-sahabat Nabi saw, tetapi setelah terjadi perang saudara, mereka hanya mempercayai shahabat yang yang tidak terlibat dalam konflik perebutan kekuasaan tersebut. Artinya mereka tidak lagi mempercayai hadits-hadits yang diriwayatkan oleh shahabat-shahabat Nabi yang terlibat dalam pertikaian politik, seperti usman, Ali, dan mereka yang terlibat dalam perang onta dan tahkim.
Tentang khawarij yang oleh sebagian ulama ahli hadits disebut-sebut sebagai salah satu golongan yang Ingkar Sunnah, dikarenakan tragedi perebutan kekuasaan antara shahabat di atas, Mustafa Azami membantah pendapat ini (yang juga termasuk pendapatnya Prof. al-Siba'i) dengan argumentasi: bahwa seluruh kitab-kitab tulisan orang-orang khawarij sudah punah seiring dengan punahnya golongan ini, kecuali kelompok Ibadhiyah yang masih termasuk golongan khawarij. Dari sumber (kitab-kitab) yang di tulis oleh golongan ini ditemukan hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh atau berasal dari Ali, Usman, Aisyah, Abu Hurairah, Anas bin Malik, dan lainnya. Oleh karena itu, pendapat yang menyatakan bahwa seluruh golongan khawarij menolak hadits yang diriwayatkan oleh Sahabat Nabi saw, baik sebelum maupun sesudah peristiwa tahkim adalah tidak benar
Seperti halnya golongan khawarij, golongan mu'tajilah juga tidak semuanya menolak hadits Nabi saw. Memang mereka mungkin mengkritik sejumlah hadits yang berlawanan dengan teori madzhab mereka. Namun demikian, hal itu tidak berarti mereka menolak hadits secara keseluruhan.
Masih menurut temuan Mustafa Azami, bahwa golongan syi'ah yang terbagi kepada beberapa kelompok, yang masing-masingnya saling mengkafirkan juga menerima dan memakai Hadits Nabi saw. Dari sekian banyak kelompok dalam golongan ini, hanya golongan syi'ah Itsna'ayariyah yang tetap eksis sampai sekarang.
Yang membedakan golongan syi'ah ini dengan golongan yang lain dalam hal cara penerimaan dan penetapan hadits Nabi SAW adalah: kelompok ini menganggap mayoritas sahabat setelah wafatnya Nabi saw telah menjadi murtad, kecuali sekitar tiga sampai sebelas orang saja. Karena itu, mereka tidak menerima hadits yang diriwayatkan oleh para shahabat tadi; mereka hanya menerima hadits Nabi saw yang diriwayatkan oleh Ahlul Bait (keluarga Nabi) saja.
Imam Syafi'I dalam kitabnya al-Umm, menyatakan bahwa kelompok yang menolak sunnah sebagai sumber ajaran Islam yang kedua setelah al-Qur'an telah muncul di penghujung abad kedua atau abad ketiga hijriah, kelompok ini juga telah melengkapi sejumlah argumentasi untuk menopang pendirian mereka sesuai dengan sikap mereka terhadap sunnah, Imam Syafi'I menyebut mereka dengan istilah "al-taifah allati raddat al khabar kullahu" (kelompok yang menolak hadits secara keseluruhan, yang dalam hal ini dapat diidentikkan dengan kolompok Ingkar Sunnah.
Terhadap penolakan mereka kepada hadits, Abu Zahwu membedakan mereka kepada tiga kelompok, yaitu:
1. Pertama, kelompok yang menolak hadits Nabi sebagai hujjah secara keseluruhan (Muthlaqah).
Argumentasi-argumentasi atas sikap mereka terhadap Sunnah adalah bahwa al-Qur'an diturunkan oleh Allah SWT dalam bahasa arab, dengan penguasaan bahasa arab yang baik, al-Qur'an dapat dipahami tanpa memerlukan bantuan penjelasan dari Sunnah-Sunnah Nabi saw. Al-Qur'an sebagaimana disebutkan Allah SWT sebagai penjelas (QS. An-Nahl: 89), hal ini mengandung arti bahwa penjelasan al-Qur'an telah mencakup segala sesuatu yang diperlukan oleh umat manusia. Dengan demikian, tidak diperlukan lagi penjelasan lain selain al-Qur'an
2. Kedua, kelompok yang menolak hadits Nabi saw, yang kandungannya baik secara implisit maupun eksplisit tidak disebutkan dalam al-Qur'an.
Argumentasi-argumentasi atas sikap mereka terhadap Sunnah kelompok ini berargumentasi bahwa al-Qur'an telah menjelaskan segala sesuatu yang berhubungan dengan ajaran Islam. Karena itu lanjut mereka, hadits Nabi SAW tidak memiliki otoritas yang menentukan hukum di luar ketentuan yang termaktub dalam al-Qur'an.
3. Ketiga, kelompok yang menolak Hadits Nabi saw yang berstatus ahad, dan hanya menerima Hadits dengan status mutawatir.
Berargumentasi bahwa Hadits ahad sekalipun memenuhi persyaratan sebagai Hadits Nabi SAW adalah bernilai zhanni al wurud (proses penukilannya tidak meyakinkan). Dengan demikian, kebenarannya sebagai yang datang dari Nabi SAW tidak dapat diyakini sebagaimana hadits mutawatir, dan bahwa urusan agama hanya didasarkan pada dalil qat'iy yang diterima dan diyakini kebenarannya oleh seluruh Umat Islam.
2. Kini (Abad Modern)
Seluruh argumentasi-argumentasi yang dilontarkan oleh mereka yang enggan dengan kehujjahan hadits Nabi SAW, dibantah oleh Ibn Hajm, al-Baihaqi, dan Imam Syafi'i, dan ternyata bantahan itu cukup ampuh untuk membuat kelompok Ingkar Sunnah abad klasik di atas menyadari kekeliruan mereka, hingga akhirnya mereka kembali mengakui kehujjahan hadits Nabi SAW. Sejak itu Imam Syafi’I mendapatkan julukan Nasirun Sunnah yaitu”Penolong Sunnah”.
Jika kolompok Ingkar Sunnah abad klasik hanya terdapat di Irak, khusunya di Basrah, maka kelompok Ingkar Sunnah abad modern tersebar di beberapa wilayah Islam. Hal yang disebutkan terakhir, kemungkinan besar disebabkan oleh imperialisme dan kolonialisme barat ke wilayah Islam.
Kemudian jika kelompok Ingkar Sunnah abad klasik sulit untuk diidentifikasi, maka kelompok Ingkar Sunnah abad modern terutama tokoh-tokohnya dapat diketahui dengan jelas dan pasti, seperti yang ditampilkan oleh Irsyadunnas dalam tulisannya: Ingkar Al-Sunnah; sejarah kemunculan dan perkembangannya, yaitu:
a. Taufiq Shidqi ( w. 1920 m)
Tokoh ini berasal dari Mesir, dia menolak hadits Nabi SAW, dan menyatakan bahwa al-Qur'an adalah satu-satunya sumber ajaran Islam. Menurutnya "al-Islam huwa al-Qur'an" (Islam itu adalah al-Qur'an itu sendiri). Dia juga menyatakan bahwa tidak ada satu pun Hadits Nabi saw yang dicatat pada masa beliau masih hidup, dan baru di catat jauh hari setelah Nabi wafat. Karena itu menurutnya, memberikan peluang yang lebar kepada manusia untuk merusak dan mengada-ngadakan Hadits sebagaimana yang sempat terjadi. Namun ketika memasuki dunia senja, tokoh ini meninggalkan pandangannya dan kembali menerima otoritas kehujjahan hadits Nabi SAW.
b. Rasyad Khalifa
Dia adalah seorang tokoh Ingkar Sunnah yang berasal dari Mesir kemudian menetap di Amerika. Dia hanya mengakui al-Qur'an sebagai satu-satunya sumber ajaran Islam yang berakibat pada penolakannya terhadap hadits Nabi SAW.
c. Ghulam Ahmad Parwes
Tokoh ini berasal dari India, dan juga pengikut setia Taupiq Shidqi. Pendapatnya yang terkenal adalah: bahwa bagaimana pelaksanaan shalat terserah kepada para pemimpin umat untuk menentukannya secara musyawarah, sesuai dengan tuntunan dan situasi masyarakat. Jadi menurut kelompok ini tidak perlu ada hadits Nabi SAW. Anjuran taat kepada Rasul mereka pahami sebagai taat kepada sistem/ide yang telah dipraktekkan oleh Nabi SAW, bukan kepada Sunnah secara harfiah. Sebab kata mereka, Sunnah itu tidak kekal, yang kekal itu sistem yang terkandung di dalam ajaran Islam.
d. Kasim Ahmad
Tokoh ini berasal dari Malaysia, dan seorang pengagum Rasyad Khalifa, karena itu pandangan-pandangnnya pun tentang hadits Nabi SAW sejalan dengan tokoh yang dia kagumi. Lewat bukunya, "Hadits Sebagai Suatu Penilaian Semua", Kasim Ahmad menyeru Umat Islam agar meninggalkan hadits Nabi SAW, karena menurut penilaianya hadits Nabi SAW tersebut adalah ajaran-ajaran palsu yang dikaitkan dengan Hadits Nabi saw. Lebih lanjut dia mengatakan "bahwa hadits Nabi SAW merupakan sumber utama penyebab terjadinya perpecahan umat Islam; kitab-kitab hadits yang terkenal seperti kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim adalah kitab-kitab yang menghimpun hadits-hadits yang berkualitas dhaif dan maudhu', dan juga hadits yang termuat dalam kitab-kitab tersebut banyak bertentangan dengan al-Qur'an dan logika.
e. Tokoh-tokoh Ingkar Sunnah asal Indonesia
Tokoh Ingkar Sunnah yang berasal dari Indonesia adalah Abdul Rahman, Moh. Irham, Sutarto, dan Lukman Saad. Sekitar tahun 1983 an tokoh ini sempat meresahkan masyarakat dan menimbulkan banyak reaksi dikarenakan pandangan-pandangan mereka terhadap al-Hadits. Untuk menanggulangi keresahan, maka keluarlah "Surat Keputusan Jaksa Agung No. kep. 169/J. A/1983 tertanggal 30 September 1983" yang berisi larangan terhadap aliran Ingkar Sunnah di seluruh wilayah Republik Indonesia.

C. Ajaran Pokok Inkar Sunnah
Ajaran yang terdapat dalam inkar sunnah adalah sebagai berikut:
1. Dasar ajaran islam hanyalah Al-Qur’an karena Al-Qur’an sudah lengkap dan sempurna.
2. Tidak percaya dan menolak seluruh hadits Nabi SAW.
3. Nabi Muhammad tidak berhak untuk memberikan penjelasan apapun tentang Al-Qur’an.
4. Syahadad mereka adalah Isyhadu Bi Annana Muslimin (Saksikan kamulah bahwa kami orang-orang islam).
5. Rokaat dan cara shalat terserah kepada masing-masing, boleh dua rokaat dan boleh hanya dengan Eling(mengingat)saja.
6. Puasa wajib bagi yang melihat bulan saja, tidak wajib bagi orang yang tidak melihatnya dengan alasan ayat” Faman Syahida Minkumusy syahra Falyasumhu”(barang siapa yang melihat bulan diantara kamu, maka hendaklah ia berpuasa.
7. Haji boleh dilakukan selama bulan-bulan haram, yaitu Muharram, Rojab, Sya’ban dan Dzulhijah.
8. Pakaian ihram boleh memakai celana, baju, jas dan dasi.
9. Orang yang meninggal tidak diShalatkan karena tidak ada perintah dalam Al-Qur’an.
10. Pengajian-pengajian inkar sunnah di Jakarta membuat semua shalat dua rokaat tanpa adzan dan iqomat.

D. Dalil-Dalil Inkar Sunnah
Dalil-dalil atau alasan-alasan inkar sunnah dibagi menjadi dua macam, yaitu dalil Al-Qur’an dan alasan akal. Yang berupa dalil Al-Qur’an diantaranya:
1. Al-Qur’an surat An-nahl ayat 89
Artinya “Kami turunkan kepadamu Al-Qur’an untuk menjelaskan sesuatu”.
2. Al-Qur’an surat al An’am ayat 38
Artinya “Tidak kami hafalkan sesuatupun didalam Al-Qur’an”.
3. Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 3
Artinya” Pada hari ini telah kusempurnakan bagimu agamamu dan telah Ku cukupkan kepadamu nikmatKu dan telah Ku ridloi Islam itu sebagai agamamu.
Dari ketiga ayat diatas menunjukan bahwa Al-Qur’an telah menunjukan semuanya (segala sesuatu). Al-Qur’an tidak membutuhkan keterangan tambahan lagi karena penjelasannya tentang islam sebagai agama yang telah sempurna.
4. Al-Qur’an surat An-Najm ayat 3-4
Artinya”Dan ia (Muhammad) tadi bertutur benurut hawa nafsunya. Ucapan itu tiada lain wahyu yang diwahyukan kepadanya. Menurut mereka yang diwahyukan itu sudah tertuliskan dalam Al-Qur’an.
5. Al-Qur’an surat Ali Imran ayat 20, Al-Maidah ayat 92, Ar-Ra’d ayat 40, An-Nahl ayat 35 dan 82, An-Nur ayat 45, Al-‘Angkabut ayat 18, Asy-Syura ayat 48.
Ayat-ayat diatas menjelaskan bahwa tugas nabi Muhammad hanyalah menyampaikan pesan Allah dan tidak berhak memberikan penjelasan apapun.
6. Al-Qur’an surat Al-Fathir ayat 31
Artinya” Dan apa yang telah kami wahyukan kepadamu yakni Al-Qur’an itulah yang benar (haq)”
7. Al-Qur’an surat Yunus ayat 36
Artinya” Dan kebanyakan mereka tidak mengikuti kecuali ahli persangkaan belaka. Sesungguhnya persangkaan itu tidak sedikitpun berguna untuk mencapai kebenaran. Jadi hadits itu hanyalah persangkaan yang tidak layak untuk dijadikan hujjah.
Adapun dalil akal diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Al-Qur’an dalam bahasa arab yang jelas, maka orang yang faham bahasa arab maka faham terhadap Al-Qur’an.
2. Perpecahan umat islam karena berpegang pada hadits yang berbeda-beda.
3. Hadits hanyalah dongeng karena baru muncul pada zaman tabi’in dan tabi’ittabi’in.
4. Tidak satu haditspun dicatat di zaman Nabi. Dalam periode sebelumnya pencatatan hadits, manusia berpeluang berbohong.
5. Kritik sanad baru muncul setelah satu setengah abad wafatnya Nabi.
6. Konsep tentang seluruh sahabat adil, muncul setelah abad ketiga Hijriyah.
7. Analisis terhadap argument inkar sunnah dalil-dalil naqli dan argumen aqli inkar sunnah itu seluruhnya lemah. Hal ini dapat diperkuat dengan argumen-argumen tokoh ikar sunnah dari Malaysia, Kassim Ahmad mengatakan bahwa buku ini secara saintifik membuktikan ketulenan Al-Qur’an sebagai perutusan Tuhan kepada manusia yang sepenuhnya terpelihara dan menarik perhatian pembaca kepada kesempurnaannya, kelengkapannya, dan keterperinciannya, menyebabkan manusia tidak memerlukan buku-buku lain sebagai sumber bimbingan. Lebih dari ini, Kassim Ahmad dengan yakin membuat kesimpulan tentang penolakan Rosyhad Khalifa terhadap sunnah, yakni bahwa hadits merupakan penyelewengan dari ajaran Nabi Muhammad dan tidak boleh diterima sebagai sumber perundang-undangan adalah benar.

E. Sebab Peng-ingkaran Terhadap Sunnah Nabi SAW
Melihat dari beberapa permasalahan di atas yang berhubungan dengan adanya pengingkaran sunnah dikalangan umat Islam, dapatlah kiranya dilihat sebab adanya pengingkaran tersebut, diantaranya:
a) Pemahaman yang tidak terlalu mendalam tentang Hadits Nabi saw. Dan kedangkalan mereka dalam memahami Islam, juga ajarannya secara keseluruhan, demikian menurut Imam Syafi'i.
b) Kepemilikan pengetahuan yang kurang tentang bahasa arab, sejarah Islam, sejarah periwayatan, pembinaan hadits, metodologi penelitian hadits, dan sebagainya.
c) Keraguan yang berhubungan dengan metodologi kodifikasi hadits, seperti keraguan akan adanya perawi yang melakukan kesalahan atau muncul dari kalangan mereka para pemalsu dan pembohong.
d) Keyakinan dan kepercayaan mereka yang mendalam kepada al-Qur'an sebagai kitab yang memuat segala perkara.
e) Keinginan untuk memahami Islam secara langsung dari al-Qur'an berdasarkan kemampuan rasio semata dan merasa enggan melibatkan diri pada pengkajian hadits, metodologi penelitian hadits yang memiliki karakteristik tersendiri. Sikap yang demikian ini, disebabkan oleh keinginan untuk berfikir bebas tanpa terikat oleh norma-norma tertentu, khususnya yang berkaiatan dengan hadits Nabi SAW.
f) Adanya statement al-Qur'an yang menyatakan bahwa al-Qur'an telah menjelaskan segala sesuatu yang berkaitan dengan ajaran Islam (QS. Al-Nahl: 89), juga terdapatnya tenggang waktu yang relatif lama antara masa kodifikasi hadits dengan masa hidupnya Nabi SAW (wafatnya beliau).


F. Kelemahan Inkar Sunnah menurut Ahlu Sunnah
Meski faham Inkar Sunnah memiliki daras-dasar tersendiri dalam menguatkan argumentnya tentang penentangan dirinya terhadap hadits namun menurut ahlu sunnah faham ini memiliki kelemahan-kelamahan, yaitu:
1. Ahlu Sunnah selalu eksis sejak masa Nabi dan sahabat hingga sekarang. Dari
satu generasi ke generasi berikutnya tanpa terputus sedetik pun, senantiasa bersambung. Dan, insya Allah hingga Hari Kiamat kelak. Sedangkan Inkar Sunnah baru eksis 1200 tahun setelah wafatnya Nabi.
2. Ahlu Sunnah selalu dapat mengalahkan argumentasi orang yang mengingkari Sunnah pada dua abad pertama paska wafatnya Nabi ketika secara personal mereka pernah ada. Sedangkan Orang yang mengingkari Sunnah selalu kalah jika berhadapan dengan para ulama Ahlu Sunnah ketika itu.
3. Ahlu Sunnah mempunyai khazanah keilmuan yang sangat melimpah dalam berbagai disiplin ilmu; Al-Qur'an dan ilmu-ilmu Al-Qur'an, tafsir Al-Qur'an, kitab-kitab hadits dan ilmu-ilmu hadits, fikih dan ushul fikih, sejarah Islam dan madzhab-madzhab dalam Islam, dan lain-lain. Semuanya penuh dengan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Sedangkan Inkar Sunnah sama sekali tidak memiliki kekayaan intelektual sebagaimana Ahlu Sunnah.
4. Setiap abad, setiap masa, dan setiap saat, selalu saja ada tokoh ulama Ahlu Sunnah dan para imam yang mengemuka. Nama-nama mereka tercatat dengan tinta emas dalam sejarah Islam, terutama dalam literatur biografi yang menyebutkan berbagai kelebihan dan sumbangsih mereka dalam menegakkan agama Islam. Sedangkan Inkar Sunnah tidak memiliki tokoh-tokoh seperti Ahlu Sunnah, kecuali setelah abad delapan belas Masehi. Itu pun tercatat dengan noda merah. Banyak di antara tokoh inkar Sunnah yang hidupnya berakhir dengan mengenaskan, setimpal dengan dosa-dosanya.
5. Ahlu Sunnah, baik ulamanya ataupun umat Islam secara umum, banyak terlibat dalam perjuangan melawan musuh-musuh Islam. Kemenangan-demi kemenangan pasukan kaum muslimin atas musuh-musuhnya tercatat dengan indah dalam sejarah.sedangkan Adapun inkar Sunnah, justru tercatat sebagai orang-orang atau kelompok yang diperangi oleh kaum muslimin. Mereka adalah 'pe-er' bagi umat Islam. Mereka adalah musuh dalam selimut.
6. Para khalifah, sejak masa Khulafa'ur rassyidin, Bani Umayyah, Bani Abbasiyah, dan Daulah Utsmaniyah, adalah orang-orang yang memegang teguh memegang Al-Qur'an dan Sunnah Nabi.sedangkan Inkar Sunnah tidak memiliki peran apa pun dalam pemerintahan Islam. Tidak ada satu pun khalifah dalam sejarah Islam yang berpaham inkar Sunnah.


PENUTUP

Kesimpulan
Dari pemaparan diatas dapat disimpulkan bahwa:
1. Faham inkar sunnah adalah paham yang mengingkari keberadaan hadits-hadits Rasulullah SAW .
2. Inkar sunnah mulai muncul pada zaman sahabat usai perang sahabat setelah wafatnya Nabi SAW, Tokoh-tokoh inkar sunah zaman dahulu diantaranya adalah golongan Khawarij, golongan Mu'tajilah serta golongan Syi’ah, sedang pada zaman modern tokoh inkar sunnah yang muncul diantaranya adalah Rasyad Khalifa dari Mesir, Ghulam Ahmad Parwes dari India, Taufiq Shidqi dari Mesir,Kasim Ahmad dari Malaysia dan empat orang dari Indonesia yaitu Abdul Rahman, Moh. Irham, Sutarto, dan Lukman Saad.
3. Sebab peng-ingkaran mereka terhadap sunnah Nabi SAW diantaranya:
a) Pemahaman yang tidak terlalu mendalam tentang Hadits Nabi saw. Dan kedangkalan mereka dalam memahami Islam, juga ajarannya secara keseluruhan.
b) Kepemilikan pengetahuan yang kurang tentang bahasa arab, sejarah Islam, sejarah periwayatan, pembinaan hadits, metodologi penelitian hadits, dan sebagainya.
c) Keraguan yang berhubungan dengan metodologi kodifikasi hadits, seperti keraguan akan adanya perawi yang melakukan kesalahan atau muncul dari kalangan mereka para pemalsu dan pembohong.
d) Keyakinan dan kepercayaan mereka yang mendalam kepada al-Qur'an sebagai kitab yang memuat segala perkara.
e) Keinginan untuk memahami Islam secara langsung dari al-Qur'an berdasarkan kemampuan rasio semata dan merasa enggan melibatkan diri pada pengkajian hadits, metodologi penelitian hadits yang memiliki karakteristik tersendiri.

DAFTAR PUSTAKA

Irsyadunnas, Inkar Al-Sunnah.2003.Sejarah Kemunculan dan Perkembangan- nya, Jurnal Studi Ilmu-ilmu Al-Qur'an dan Hadits.
Azami, Muhammad Mustafa.2000.Hadits Nabawiyah dan Sejarah Kodifikasinya, Jakarta:Pustaka Pirdaus.
Ismail, Syuhudi.1995.Hadits Nabi Menurut Pembela, PengIngkar dan Pemalsunya, Jakarta:Gema Insani Press.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar