Jumat, 15 April 2011
SEJARAH EKONOMI ISLAM MASA HAMBALI
MAKALAH
SEJARAH EKONOMI ISLAM MASA IMAM HAMBALI
Disusun untuk Memenuhi Tugas Ahir dari Mata Kuliah Sejarah Ekonomi Islam
Dosen Pembimbing:
H.M. Ghufron, Lc.M.H.I
S1/ SMT I SYARI’AH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM MIFTAHUL ‘ULA
(STAIM)
NGLAWAK KERTOSONO NGANJUK
2010
BAB I
PENDAHULUAN
A. Kata Pengantar
Membicarakan sistem ekonomi Islam secara utuh, tidak cukup dikemukakan pada tulisan yang sempit ini, karena sistem ekonomi Islam mencakup beberapa segi dan mempunyai ketergantungan dengan beberapa disiplin ilmu lainnya sebagaimana juga yang ditemukan pada studi ekonomi umum. Persolan sistem bank syari’ah hanyalah sebagian kecil dari sederetan masalah-masalah yang terdapat dalam studi ekonomi Islam.
Kendati demikian, sistem ekonomi Islam mempunayi ciri khas dibanding sistem ekonomi lain (kapitalis-sosialis). Dr. Yusuf Qordhowi, pakar Islam kontemporer dalam karyanya “Daurul Qiyam wal akhlaq fil iqtishod al-Islamy” menjelskan empat ciri ekonomi Islam, yaitu ekonomi robbani, ekonomi akhlaqy, ekonomi insani dan ekonomi wasati. Keempat ciri tersebut mengandung pengertian bahwa ekonomi Islam bersifat robbani, menjunjung tinggi etika, menghargai hak-hak kemanuisaan dan bersifat moderat.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana sejarah keadaan pereonomian pada zaman Imam Hambali?
2. Apa teori-teori yang dipakai dalam perekonomian masa Imam Hambali?
C. Tujuan Pembahasan
1. Untuk mengetahui keadaan pereonomian pada masa Imam Hambali.
2. Untuk mengertahui teori-teori yang dipakai dalam perekonomian masa Imam Hambali.
BAB II
PEMBAHASAN
Sejarah Perekonomian pada Masa Imam Hambali
A. Keadaan perekonomian Masa Imam Hambali (164-241 H/780-855 M)
Imam Hanbali hidup dari masa Khalifah al-Mahdi (158 H/ 775 M0 sampai Khalifah al-Mutawakkil (232 H/847 M). Imam Hambali pernah dihukum cambuk dan dipenajara karena keteguhannya memegang keyakinan yang bertentangan dengan paham muktazilah (menganggap bahwa al-Quran adalah makhlik) yang merupakan paham pemerintah. Namun karena banyak pengikutnya, khalifah al-Mutawakkil (232 H847 M) membebaskannya dan menghapus pemaksaan paham muktazilah.
Hambali lebih fleksibel dan realistik dalam menerima suatu pendirian yang menyangkut persoalan ekonomi yang selalu berubah. Catatan lain tentang Imam Hambali adalah pandangan yang melengkapi pendekatan islami untuk memelihara persaingan yang adil di pasar, Imam Hambali mencela pembelian dari seorang penjual yang menurunkan harga barang untuk mencegah orang membeli barang yang sama dari tetangganya (pesaing). Jika penurunan harga barang seperti ini dibiarkan akan menempatkan penjual yang menurunkan harga pada posisi monopoli yang dapat mendikte harga semaunya. Walaupun penurunan harga yang menyeluruh dapat menguntungkan orang, tetapi penguasa harus waspada dalam mengambil keputusan. Imam Hambali menghendaki hukum campur tangan dalam kasus semacam ini dalam rangka mencegah terjadinya monopoli dan praktek yang tidak diinginkan.
Imam Hambali cenderung memberikan kebebasan maksimum kontrak dalam usaha. Dengan semangat yang sama memperbolehkan persyaratan kontrak yang umumnya tidak dibolehkan aliran lain. Kebebasan yang dipandu oleh maslahah, dimana tidak ada panduan tertulis (al-Quran dan Hadist) menjadikan metodenya lebih mendukung untuk kepentingan yang lemah dan membutuhkan. Jadi, ia mengharuskan seorang pemilik rumah menyediakan naungan bagi orang yang tidak mempunyai tempat untuk istirahat.
B. Teori Konvergensi dan Liberalisasi Ekonomi Imam Hambali
1. Teori Konvergensi
Dalam ilmu ekonomi, teori konvergensi menyatakan bahwa tingkat kemakmuran yang dialami oleh negara-negara maju dan negara-negara berkembang pada suatu saat akan konvergen (bertemu di satu titik). Ilmu ekonomi juga menyebutkan bahwa akan terjadi catching up effect, yaitu ketika negara-negara berkembang berhasil mengejar negara-negara maju.
Ini didasarkan asumsi bahwa negara-negara maju akan mengalami kondisi steady state, yaitu negara yang tingkat pendapatannya tidak dapat meningkat lagi. Kejadiannya karena seluruh biaya produksi di negara tersebut sudah tertutupi oleh investasi yang ada, sehingga tambahan modal di negara tersebut tidak dapat dijadikan tambahan investasi. Tidak ada tambahan investasi berarti tidak ada tambahan pendapatan.
Sementara itu, negara-negara berkembang memiliki tingkat investasi di bawah biaya produksi, sehingga tambahan modal di negara tersebut akan dijadikan tambahan investasi dan akhirnya menambah pendapatan negara tersebut. Jadi, sementara negara-negara maju diam, negara-negara berkembang terus mengejar, sehingga pada suatu saat negara-negara maju pasti akan “tertangkap” oleh negara-negara berkembang. Begitulah kira-kira konsep teori konvergensi.
Namun seperti yang kita ketahui, bahwa teori konvergensi tidak terjadi di dunia nyata. Negara-negara berkembang, kecuali Jepang dan beberapa negara yang termasuk asian miracle, tidak pernah mampu “menangkap” negara-negara maju. Bahkan kalau boleh dibilang, disparitas pendapatan antara negara-negara maju dengan negara-negara berkembang malah semakin melebar.
Dengan simplifikasi bahwa hanya ada dua faktor produksi dalam perekonomian, yaitu modal (capital) dan tenaga kerja (labor), bisa dikatakan negara-negara maju yang memiliki modal melimpah bersifat capital abundant, sedangkan negara-negara berkembang yang memiliki tenaga kerja melimpah bersifat labor abundant.
Negara maju yang memiliki modal berlimpah dibanding tenaga kerja akan mendistribusikan pendapatan lebih besar kepada tenaga kerja dibanding kepada modal. Sebaliknya, negara berkembang yang memiliki tenaga kerja lebih banyak daripada modal akan menghargai modal lebih tinggi daripada tenaga kerja.
2. Liberalisasi Ekonomi
Di negara dengan kondisi steady state tambahan modal tidak lagi berguna karena semakin memperbesar rasio modal per tenaga kerja sehingga malah menurunkan return atas modal. Dengan kata lain, kondisi diam menjadi neraka bagi kaum kapitalis, karena akan menyebabkan turunnya pendapatan mereka.
Namun kaum kapitalis di negara-negara maju berhasil menunda kondisi tersebut dengan menggunakan taktik liberalisasi ekonomi. Caranya menambah jumlah tenaga kerja dan atau mengurangi jumlah modal dalam perekonomian.
Setidaknya, ada empat jenis liberalisasi ekonomi yang diterapkan oleh negara-negara maju. Pertama, liberalisasi pasar tenaga kerja. Karena harga tenaga kerja relatif lebih mahal di negara-negara maju, maka liberalisasi pasar tenaga kerja akan menyebabkan tenaga kerja mengalir dari negara berkembang ke negara maju. Bertambahnya jumlah tenaga kerja menuntut bertambahnya lapangan kerja baru sehingga memungkinkan meningkatnya investasi di negara maju.
Dengan tambahan tenaga kerja, tambahan modal yang didapat negara maju dari industrinya dapat digunakan lagi untuk menghasilkan tambahan pendapatan. Maka kondisi steady state dapat ditunda dengan menambah jumlah tenaga kerja.
Penambahan jumlah tenaga kerja akan menurunkan rasio modal per tenaga kerja, hal ini berarti keberlimpahan modal atas tenaga kerja juga turun. Jika modal tidak lagi melimpah maka harga modal di negara-negara maju pun akan kembali naik.
Kedua, liberalisasi perdagangan. Konsekuensi dari bertambahnya jumlah tenaga kerja adalah hasil produksi negara-negara maju akan meningkat, sehingga diperlukan strategi baru untuk memasarkan hasil produksinya. Dengan WTO sebagai instrumennya, negara-negara maju mengampanyekan free trade ke seluruh dunia.
Seluruh negara di dunia diharuskan membuka pasar mereka dan menyerahkan seluruhnya kepada mekanisme pasar bebas.
Siapapun tahu bahwa mekanisme pasar bebas hanya akan menguntungkan produsen yang kuat saja. Tapi dengan alasan bahwa hal itu akan lebih menguntungkan buat konsumen maka kita pun menerima perjanjian perdagangan bebas. Mungkin itu karena para pengambil kebijakan di negeri ini telanjur berpendapat bahwa negeri kita ini cuma pasar, sehingga hal apapun yang menguntungkan konsumen pastilah menguntungkan kita juga.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1. Imam Hambali cenderung memberikan kebebasan maksimum kontrak dalam usaha. Dengan semangat yang sama memperbolehkan persyaratan kontrak yang umumnya tidak dibolehkan aliran lain. Kebebasan yang dipandu oleh maslahah, dimana tidak ada panduan tertulis (al-Quran dan Hadist) menjadikan metodenya lebih mendukung untuk kepentingan yang lemah dan membutuhkan.
2. Dalam perekonomiannya Imam Hambali menerapkan teori konvergensi dan liberalisasi ekonomi.
Daftar Pustaka
http://imam-hambali.blogspot.com/2010/05/teori-konvergensi-dan-liberalisasi.html
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar