Jumat, 15 April 2011

SOSIOLOGI AGAMA DZIBA'AN


MAKALAH
MANFAAT DIBAAN BAGI MASYARAKAT

Disusun untuk Memenuhi Tugas Ahir dari Mata Kuliah Sosiologi Agama

Dosen pembimbing:

H. Solihin Nasrudin, SH, M.HI


S1/ SMT II A
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM MIFTAHUL ‘ULA
(STAIM)
NGLAWAK KERTOSONO NGANJUK
2010
BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pendekatan obyek formal sosiologi agama adalah dimensi sosiologinya, seberapa jauh agama dan nilai-nilai keagamaan memainkan peranan dan pengaruh atas eksistensi dan operasional masyarakat.
Sasaran sosiologi agama adalah bagaimana agama menerapkan dalam bentuk-bentuk kemasyarakatan yang nyata sebagai fenomena sosial, sehingga fakta sosial yang dapat disaksikan dan dialami oleh banyak orang.
Ahir-ahir ini masyarakat dihadapkan dengan masalah-masalah sosial yang semakin krusial yang tidak lepas dari kekuatan-kekuatan sosial yang bersumber dari persoalan politik, ekonomi, budaya dan juga keagamaan. Dalam makalah ini akan membahas tentang bagaimana peran sosiologi agama dalam masyarakat. Mempelajari sari pati agama dalam lingkup kemasyarakatan. Contoh: Dibaan di Desa Tegal Rrejo Desa Bukur Kecamatan Patian Rowo kabupaten Nganjuk. Mempelajari sosiologi agama hanyalah untuk sekedar pengetahuan saja, bukan untuk menentukan suatu hukum.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian dibaan dan bagaimana sejarahnya?
2. Apa tujuan diadakannya acara dibaan?
3. Siapa saja yang melaksanakan dibaan?
4. Bagaimana bentuk acara dibaan?
5. Apa manfaat dari dibaan?
C. Tujuan Pembahasan
1. Untuk mengetahui pengertian dibaan dan tahu sejarahnya.
2. Untuk mengetahui tujuan diadakannya acara dibaan di desa Tegal Rejo.
3. Untuk mengetahui siapa saja yang melaksanakan dibaan di desa Tegal Rejo.
4. Untuk mengetahui bentuk acara dibaan di desa Tegal Rejo.
5. Untuk mengetahui manfaat dari dibaan khususnya di desa Tegal Rejo.
BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Dibaan
Dibaan adalah suatu acara yang dilaksanakan oleh kaum hawa untuk memperdekat/mamperbanyak amal ibadah dan menyambung tali silaturahmi sesama saudara muslim.
Di Dusun Tegal Rejo dibaan mulai muncul pada tahun 1990 yang didirikan oleh para kaum remaja desa Tegal Rejo, mereka adalah:
1. Siti Kahlimatul Sholihah 5. Fatimatus Zahro’
2. Siti Mudawamah 6. Ida
3. Umi Kulsum 7. Siti Zulaihah, dan
4. Siti Aliyah 8. Uswatun
Mereka mendapatkan ide untuk mengadakan acara dibaan di desa Tegal Rejo karena mereka telah mengikuti acara dibaan di sekolah ( di MI Darul Mutta’alimin, Sugihwaras, Patianrowo, Nganjuk. Mereka selalu aktif mengikuti dibaan di sekolah tersebu, dan akhirnya mereka bersepakat untuk mengadakan acara dibaan di Desanya. Pastinya dengan modal pengalaman mereka di MTs itu.
Dalam tahap awal pastinya masih minim peminatnya, yaitu sekitar 5-10 anak. Acara tersebut dilaksanakan di masjid setiap malam Minggu. Setelah beberapa bulan acara tersebut berjalan, munculah usulan-usulan seperti “Bagaimana kalau acara ini dilaksanakan di rumah penduduk dengan sistem bergilir/keliling?”
Dari ide tersebut maka mereka menyetujui usulan tersebut, akhirnya sejak itu sampai sekarang acara tersebut masih berjalan dan dilaksanakan secara bergilir dirumah penduduk yang diadakan setiap dua Minggu sekali pada malam Minggu.

B. Tujuan Dibaan
Dilihat sekilas dari sejarah dapat diketahui bahwa tujuan dari dibaan adalah:
1. Mengenalkan hal yang baru di masyarakat.
2. Mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam pelaksanaannya.
3. Menambah amal ibadah.
Selain dari ketiga tujuan diatas, mereka (remaja masjid putri) ingin mengenalkan lebih tentang agama islam dimasyarakat dusun tersebut. Mengapa? Karena masyarakat Dusun tersebut sebagian penduduknya masih lemah pengetahuan tentang agamanya. Sehingga mereka ingin menciptakan suasana hidup bermasyarakat yang rukun, aman dan tentram.
Dibaan di Dusun Tegalrejo dilaksanakan oleh kaum perempuan yang terdiri dari anak yang berumur 5-24 tahun. Mereka yang masih berumur 5-6 tahun masih sebagai peserta pasif (hanya sekedar ikut-ikutan), sedangkan mereka yang berumur 7-24 tahun sudah menjadi peserta aktif.
Yang dimaksud aktif disini adalah sudah mulai ikuy meramaikan/mengisi acara dibaan, mulai dari Mc, pembaca Shalawat diba bahkan sebagai Do’a dan semua petugas dalam setiap acara adalah digilir. Petugas untuk minggu depan (Mc, pembacaan ayat suci Al Qur’an) sudah ditentukan (diumumkan) pada minggu sebelumnya. Jadi mereka diharapkan mempersiapkan dirinya supaya penampilan minggu depan bisa maksimal.

C. Bentuk-Bentuk Dibaan
Bentuk acara dibaan di desa Tegalrejo dibagi menjadi dua, yaitu:
1. Dibaan rutin
2. Dibaan Pengantin

Keterangan:
1. Dibaan rutin
Dibaan rutin adalah acara dibaan (pembacaan shalawat diba) yang mempunyai susunan acara sebagai berikut:
a. Pembukaan
b. Pembacaan ayat suci Al Qur’an
c. Pembacaan shalawat diba
d. Do’a
e. Penutup
Dibaan ini dilaksanakan dirumah-rumah penduduk setiap malam Minggu (dua Minggu sekali)
2. Dibaan Pengantin
Bentuk acara dibaan pengantin sebenarnya hampir sama dengan dibaan rutin. Yang membedakan hanyalah setelah pembacaan ayat-ayat suci Al Qur’an dilanjutkan dengan membaca Al Qur’an Juz 30 yang dimulai oleh pengantin putri. Hal ini dilaksanakan supaya kedua mempelai mendapatkan barokahnya al-Qur’an.
Susunan acara pada dibaan pengantin adalah sebagai berikut:
a. Pembukaan
b. Pembacaan ayat suci Al-Qur’an
c. Pembacaan Al- Qur’an (khotaman) juz 30
d. Pembacaan Shalawat Nabi
e. Do’a
f. Istirahat
g. Penutup
Pada waktu istirahat di isi dengan lagu yang berisi do’a-do’a untuk kedua mempelai.

D. Manfaat Dibaan
Dibaan memiliki banyak manfaat, diantaranya adalah:
a. Menambah amal ibadah
b. Melatih lidah supaya lancar dalam membaca Al-Qur’an
c. Mempererat tali silaturahmi
d. Menciptakan suasana hidup bermasyarakat yang tentram, aman dan damai.
e. Menciptakan rasa kasih sayang sesama muslim.
Selain ke lima manfaat diatas yang paling penting dalam pembahasan ini adalah adanya interaksi dan kepercayaan masyarakat dalam melaksanakan dibaan itu.

BAB III
PENUTUP

Dari pemaparan diatas dapat disimpulkan bahwa:
1. Dibaan adalah suatu acara yang dilaksanakan oleh kaum hawa untuk memperdekat/mamperbanyak amal ibadah dan menyambung tali silaturahmi sesama saudara muslim.
2. Tujuan dari dilaksanakannya dibaan adalah mengenalkan hal yang baru di masyarakat, mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam pelaksanaannya, menambah amal ibadah.
3. Bentuk acara dibaan dibagi menjadi dua, yaitu: dibaan rutin dan dibaan pengantin.
4. Manfaat dibaan, diantaranya adalah:
a. Menambah amal ibadah
b. Melatih lidah supaya lancar dalam membaca Al-Qur’an
c. Mempererat tali silaturahmi
d. Menciptakan suasana hidup bermasyarakat yang tentram, aman dan damai.
e. Menciptakan rasa kasih sayang sesama muslim.

DAFTAR PUSTAKA

Abdurahman.2008.Pengantar Sosiologi Islam.Surabaya: Jp Books
Muhammad Abu Zahrah.2001.Membangun Masyarakat Islami.Kairo: Waktabah Waktabah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar