Rabu, 27 April 2011

URGENSI GURU DALAM KTSP


URGENSI GURU DALAM KTSP

MAKALAH

Disusun Untuk Memenuhi Tugas Matakuliah
PERENCANAAN PENDIDIKAN


Dosen Pembimbing:
Drs. M. Arif AM, MA


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM “MIFTAHUL ‘ULA”
( S T A I M )
FAKULTAS TARBIYAH PRODI S-1 PAI
Nglawak Kertosono Nganjuk
Juni 2010


BAB I
PENDAHULUAN

1. Latar Belakang
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa pendidikan memiliki 8 komponen utama, yakni tujuan, siswa, guru, kurikulum, metode, sarana, materi dan lingkungan. Di mana keseluruhan aspek tersebut saling terkait dan tidak dapat ditinggalkan salah satunya.
Kurikulum yang berkembang di Indonesia dewasa ini adalah kurikulum desentralisasi berbasis kompetensi dan pemberdayaan satuan pendidikan yang disebut dengan KTSP (kurikulum tingkat satuan pendidikan). Adapun aspek yang tak kalah pentingnya dalam menjalankan kurikulum tersebut adalah guru. Sebab tanpa guru apalah arti sebuah kurikulum, sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa kedelapan aspek di atas tidak akan dapat dipisahkan satu sama lain. Oleh karena itu dalam makalah ini akan dibahas bagaimana pentingnya guru dalam kurikulum, yakni KTSP tersebut.

2. Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, maka dapat ditemukan rumusan-rumusan masalah sebagai berikut:
1. Apa urgensi guru dalam pendidikan?
2. Bagaimana urgensi guru dalam KTSP?

3. Tujuan Pembahasan
Dari rumusan masalah di atas maka dapat diketahui tujuan pembahasan, yaitu:
1. Untuk mengetahui urgensi guru dalam pendidikan.
2. Untuk mengetahui urgensi guru dalam KTSP.



BAB II
URGENSI GURU DALAM KTSP


A. PENGERTIAN GURU
Guru adalah pendidik profesional, dia harus mampu menjadi motivator untuk murid-muridnya. Tujuan utama seorang guru adalah mewujudkan keinginan seseorang menjadi riil, selain itu konsekuensinya yaitu harus dapat membuat orang lain "bisa". Guru yang baik adalah guru yang mampu memenuhi tanggung jawab yang dibebankan kepadanya.
Guru disebut pendidik profesional sebab secara tidak langsung ia telah merelakan dirinya menerima dan memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang terpikul di pundak orang tua. Hal ini menunjukkan bahwa orang tua tida mungkin menyerahkan anaknya kepada sembarang guru.
Agama Islam sangat menghargai orang-orang yang berilmu pengetahuan (guru/ulama), sehingga hanya mereka sajalah yang pantas mencapai taraf ketinggian dan keutuhan hidup. Sebagaimana yang dijelaskan dalam QS. Al-Mujadalah: 11
"… Dan Allah meninggikan derajat orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat…"

B. URGENSI GURU DALAM PENDIDIKAN
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa pendidikan memiliki 8 komponen utama, yakni tujuan, siswa, guru, kurikulum, metode, sarana, materi dan lingkungan. Di mana keseluruhan aspek tersebut saling terkait dan tidak dapat ditinggalkan salah satunya .
Salah satu aspek yang sangat penting adalah guru, sebab guru merupakan ujung tombak proses pendidikan, bak motor guru merupakan mesin pendorongnya. Aktivitas pendidikan dan pembelajaran akan sangat berpengaruh dengan kondisi dan profesionalisme guru.
Fungsi sentral guru adalah mendidik (fungsi educational) . Fungsi sentral ini berjalan sejajar dengan atau dalam melakukan kegiatan mengajar (fungsi instruksional) dan kegiatan bimbingan, bahkan dalam setiap tingkah lakunya dalam berhadapan dengan murid (interaksi edukatif) senantiasa terkandung funsi mendidik.
Berkaitan dengan fungsi sentral tersebut, maka begitu pentingnya guru dalam proses pendidikan dan hasil yang akan dicapai dalam pendidikan itu sendiri, meskipun indikator yang akan menentukan berhasil atau tidaknya output dan outcome dari pendidikan tersebut adalah anak didik atau siswa. Di sinilah dituntut adanya profesionalisme guru dalam pendidikan, agar mampu mendongkrak hasil dari pendidikan itu sendiri.
Adapun urgensi guru dalam pendidikan seperti yang dikutip dari pendapat Prof. Dr. Zakiyah Daradjat ada dalam 3 aspek, yakni :
a) Guru sebagai pengajar
Sebagai pengajar, guru bertugas mebina perkembangan pengetahuan, sikap dan keterampilan. Guru mengetahui bahwa pada ahkir setiap satuan pelajaran kadang-kadang hanya terjadi perubahan pada perkembangan pengetahuannya saja.
Dari sinilah pentingnya sikap dari guru sebagai “pendidik” yakni berusaha mentransferkan nilai kepada anak didiknya agar berkembang tidak hanya aspek kognitifnya, namun juga aspek psikomotorik dan afektifnya.
b) Guru sebagai pembimbing
Dalam peran ini, guru bertindak sebagai guider (penunjuk) dan motivator bagi anak didik untuk berkembang mencapai kedewasaannya. Fungsi sebagai pembimbing dapat terjadi tidak hanya dalam ruang kelas, tetapi juga di luar ruang kelas, sebab peran sebagai pembimbing ini membutukan kontinuitas dan keuletan.
Termasuk dalam hal ini adalah fungsi guru dalam bimbingan dan konseling di sekolah, meskipun hal tersebut bukan termasuk dalam jam pelajaran atau sistem klasikal.
Dengan adanya peran ini, maka akan tercipta keseimbangan dalam 3 aspek kopetensi tersebut.
c) Guru sebagai administrator
Dalam hal ini guru bukan bertindak sebagai pegawai tata usaha atau staf kantor, namun fungsi ini lebih ke dalam manajemen guru itu sendiri. Manajemen tersebut dapat berupa manajemen kelas (pengelolaan kelas), manajemen pembelajaran (dalam mengatur rencana pelaksaan pembelajaran) maupun manajemen yang berhubungan dengan interaksi guru dengan murid maupun guru dengan warga sekolah (lebih kepada manajemen diri guru).
Dengan managing yang baik, maka akan menunjang lancar atau tidaknya proses pembelajaran dan penerapan transfer nilai yang dilakukan.

C. URGENSI GURU DALAM KTSP
KTSP yang mulai diberlakukan secara nasional pada tahun 2006 jelas berbeda dengan kurikulum sebelumnya. Perbedaan yang paling mendasar adalah bahwa KTSP merupakan produk matang dari UU No. 23/2003 tentang sistem pendidikan nasional yang bernafaskan sistem desentralisasi dan otonomi satuan pendidikan.
Ada dua hal penting yang membedakan KTSP dengan kurikulum sebelumnya, yakni
1) Diberlakukannya kurikulum yang berdiversivikasi (kurikulum yang bernafas pada variasi dan inovasi masing-masing satuan pendidikan dengan kompetisi yang sehat dan bermutu),
2) Adanya standarisasi pendidikan (yang didasarkan pada PP. No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan).
Berlakunya kurikulum yang diversivikasi mau tidak mau harus memacu setiap satuan pendidikan yang ada untuk menciptakan keunggulan pada satuan masing-masing. Dalam satuan pendidikan semua warga sekolah (kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, komite sekolah maupun dewan pendidikan) harus secara pro-aktif mengembangkan potensi yang dimiliki, di sinilah pentingnya guru sebagai ujung tombak penerapan kurikulum yang berbasis desentralisasi dan diversivikasi tersebut (KTSP).
Dalam hal ini tampak jelas bagaimana urgensi guru dalam KTSP, yakni:
a) Guru sebagai pelaksana kurikulum
Sudah jelas bahwa guru merupakan salah satu komponen yang tidak bisa dipisahkan dari pelaksanaan kurikulum.
Dalam menjalankan fungsi sebagai salah satu pelaksana kurikulum adalah dengan menciptakan iklim belajar yang kondusif dan nyaman yakni :
1) Menyediakan pilihan bagi peserta didik baik yang lambat maupun cepat dalam melakukan tugas pembelajaran. Hal ini dimaksudkan untuk mendorong dan memotivasi semangat bagi seluruh peserta didik berdasar kemampuan mereka masing-masing.
2) Memberikan pembelajaran remedial bagi peserta didik yang kurang berprestasi atau berprestasi rendah.
3) Mengembangkan organisasi kelas yang efektif, menarik, aman dan nyaman bagi perkembangan potensi seluruh peserta didik secara optimal.
4) Menciptakan kerja sama saling menghargai, baik antar peserta didik, maupun antara peserta didik dengan guru dan pengelola pembelajaran lain.
5) Melibatkan peserta didik dalam proses perencanaan belajar dan pembelajaran.
6) Mengembangkan proses pembelajaran sebagai tanggung jawab bersama.
7) Mengembangkan sistem evaluasi belajar dan pembelajaran dengan mengedepankan evaluasi diri sendiri (self evaluation).
Begitu penting peran guru dalam pelaksanaan kurikulum sehingga untuk keberhasilan KTSP itu sendiri maka guru diharapkan untuk kreatif, inovatif, mandiri dan mampu bekerja sama dengan komponen pembelajaran yang lain. Peran guru yang optimal akan semakin memperbesar keberhasilan penerapan KTSP dalam setiap satuan pendidikan.
b) Guru sebagai pengembang kurikulum
Dalam hal pengembangan kurikulum (KTSP) peran guru juga penting, yakni dalam hal menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Fungsi dari RPP adalah untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran agar lebih terarah dan berjalan secara efekrtif dan efisien .
Guru merupakan pengembang kurikulum bagi kelasnya, yang akan meterjemahkan, menjabarkan, dan mentransformasikan nilai-nilai yang terdapat dalam kurikulum kepada peserta didik.
Adapun sebagai developer terdapat langkah-langkah yang harus dilakukan guru dalam membuat RPP yaitu :
1) Mengidentifikasikan dan mengelompokkan kompetensi yang ingin dicapai setelah proses pembelajaran.
2) Mengembangkan materi standar. Materi standar mencakup tiga aspek yakni ilmu pengetahuan (kognitif), proses (psikomotorik) dan nilai (afektif). Di sinilah tugas guru untuk mengembangkan standar yang sudah ada menjadi bahan jadi yang siap dikonsumsi oleh siswa.
3) Menentukan metode. Metode merupakan jalan atau kondisi yang mendorong siswa untuk termotivasi dlam proses yang sedang dijalankan sehingga tercipta kondisi pembelajaran yang nyaman dan menarik (joyful learning). Dengan terciptanya kondisi yang kondusif, maka proses pembelajaran yang dilaksanakan diharapkan akan mencapai tujuan yang diharapkan.
c) Profesionalisme guru sangat penting dalam berhasil atau tidaknya kurikulum tersebut
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa KTSP menuntut seluruh komponen satuan pendidikan untuk berpacu dan berkompetisi dengan satuan pendidikan lain untuk mengembangkan potensi yang dimiliki.
Guru yang tidak profesional akan memperlambat pengembangan potensi dari satuan pendidikan tersebut sehingga akan tertingal atau kalah mutu dengan satuan pendidikan yang lain. Maka dengan kata lain mau tidak mau setiap satuan pendidikan harus bersendikan guru-guru yang profesional.
Adapun kemampuan dasar profesionalisme guru yang harus dimiliki menurut Zainal Aqib adalah :
1) Kemampuan menguasai bahan pelajaran
2) Kemampuan mengelola program belajar-mengajar
3) Kemampuan mengelola kelas
4) Kemampuan mengelola interaksi belajar mengajar
5) Kemampuan menilai prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran
6) Kemampuan mengenal program layanan BK di sekolah
7) Kemampuan mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah
8) Kemampuan memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran
Guru memegang peranan penting terhadap keberhasilan implementasi KTSP, karena gurulah yang pada akhirnya akan melaksanakan kurikulum di kelas. Guru merupakan garda terdepan dalam implementasi KTSP. Guru merupakan kurikulum berjalan sebab sebaik apapun kurikulum itu dan sebaik apapun sistem pendidikan yang ada, tanpa didukung guru yang memenuhi syarat, maka semuanya akan sia-sia. Tanpa upaya peningkatan mutu dari guru, maka tujuan pendidikan tidak akan mencapai harapan yang diinginkan.

BAB III
PENUTUP


KESIMPULAN
Guru memegang peranan penting terhadap keberhasilan implementasi KTSP, karena gurulah yang pada akhirnya akan melaksanakan kurikulum di kelas. Guru merupakan garda terdepan dalam implementasi KTSP. Guru merupakan kurikulum berjalan sebab sebaik apapun kurikulum itu dan sebaik apapun sistem pendidikan yang ada, tanpa didukung guru yang memenuhi syarat, maka semuanya akan sia-sia.
Adapun urgensi guru dalam pendidikan adalah: guru sebagai pengajar, guru sebagai pembimbing, dan guru sebagi administrator.
Sedangkan urgensi guru dalam KTSP adalah: guru sebagai pelaksana kurikulum, guru sebagai, guru sebagai pengembang kurikulum, dan profesionalisme guru sangat penting dalam berhasil atau tidaknya kurikulum tersebut.

DAFTAR PUSTAKA



1. Mulyasa, E. 2007. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung: PT. Rosda Karya.

2. Daradjat, Zakiyah, dkk. 1995. Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam. Jakarta: Bumi Aksara

3. Kunandar. 2007. Guru Profesional; Implementasi KTSP dan Sukses dalam Sertifikasi Guru. Jakarta: Rajawali Pers.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar