Senin, 18 September 2017

PERLUNYA PENGELOLAAN LOKALISASI YANG STRATEGIS DI KABUPATEN NGANJUK

PERLUNYA PENGELOLAAN LOKALISASI YANG STRATEGIS
DI KABUPATEN NGANJUK
Oleh: Riki Sugianto

Masih teringat dalam benak kita pada awal tahun 2015 silam, bagaimana Pemerintah dengan Kemensos RI akhirnya resmi menutup aktivitas lokalisasi di Nganjuk. Dengan dihadiri oleh tokoh Agama, Organisasi Masyarakat (Ormasy), pelajar/mahasiswa, dan tentunya para Pekerja Seks Komersial (PSK) secara serempak mendeklarasikan untuk sepakat menutup semua lokalisasi yang ada di Kabupaten Nganjuk.

Pemerintah sepakat untuk menutup lokalisasi itu dengan memberikan konpensasi kepada para Pekerja Seks Komersial (PSK) sebesar Rp. 4.800.000 ( Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah), dengan tujuan untuk bekal mereka membuka usaha baru yang halal dan berhenti dari pekerjaan mereka.
Pada awalnya banyak pertentangan mengenai rencana penutupan ini, mulai dari para pedagang disekitaran lokalisasi sampai tukang pijat yang merasa kehilangan pekerjaannya. Pertentangan ini dipicu karena pada waktu itu pemerintah belum menyelesaikan penanganan untuk para PSK, mucikari dan warga yang terdampak akan penutupan itu. Namun akhirnya pemerintah tetap melaksanakan deklarasi penutupan tersebut.

Kemudian yang menjadi pertanyaan adalah, apakah setelah mendeklarasikan penutupan, para PSK itu berhenti bekerja dan lokalisasi-lokalisasi itu berhenti beroperasi?

Jawabannya adalah Tidak! Kita ambil contoh, lokalisasi di Ds. Kandangan Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk, setelah pendeklarasian itu boleh di bilang kurang lebih selama satu bulan tempat itu berhenti beroperasi, itu karena ada penjagaan dari pihak satpol PP, kepolisian dan TNI yang berjaga untuk menetralisir tempat itu. Akan tetapi setelah tidak ada penjagaan, semua seolah kembali seperti semula bahkan sampai sekarang menurut hemat penulis lokalisasi itu semakin bebas dan semakin besar. Semisal para PSK yang dulunya hanya beroperasi/ menjajahkan dirinya hanya di dalam kompleks, sekarang mereka dengan terang-terangan “buka lapak“ di pinggir jalan raya dengan bebasnya.

Lalu kemana para penegak hukum itu? ini menjadi pertanyaan akan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah lokalisasi ini tersebut. Bagaimana mungkin kenalakan remaja, virus HIV AIDS, Perjudian bisa bersih di Kabupaten Nganjuk kalau sumber-sumbernya tidak dibereskan. Dengan keadaan yang seperti itu jangankan untuk membersihkan untuk tindakan pencegahan saja sulit.
Kita tahu tidak jarang lembaga Negara baik dari BNN, kepolisian, maupun TNI melakukan kegiatan penyuluhan dan pencegahan yang bersifat langsung seperti seminar, diklat bahkan sampai pembentukan kader. Akan tetapi belum mencapai hasil yang memuaskan, kenapa? ini masih menjadi pertanyaan besar yang sampai sekarang belum terjawab.

Sebuah harapan “aneh” dari penulis yang menginginkan adanya pengelolaan lokalisasi yang strategis di kabupaten Nganjuk. Hal ini dilakukan bukan untuk mendukung atau melegalkan hal tersebut, akan tetapi untuk memutus rantai ini membutuhkan proses yang lama dan terarah. Penulis menyadari bahwa permasalahan seperti ini tidak akan selesai hanya dengan fatwa “Prostitusi itu haram dan dosa besar“. Dibutuhkan peran serta semua pihak untuk menyelesaikannya, ini tentu tidak harus mengalahkan salah satu pihak. Dan ingat! Ini butuh sebuah kesadaran, kesadaran dari semua pihak khususnya para PSK itu sendiri.

Yang menjadi sorotan pertama penulis disini adalah lokasi/tempat dari lokalisasi itu sendiri, seperti hal nya lokalisasi di Ds. kandangan Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk yang beroperasi di dalam lingkungan masyarakat umum, kita bisa bayangkan bagaimana masyarakat tak terkecuali anak-anak kita sedari kecil sudah melihat bahkan bersentuhan langsung dengan hal-hal seperti itu, melihat para Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan pakaian yang serba mininya, melihat transaksi mereka dengan pelanggan, melihat orang minum-minuman keras dll. Dan ketika mereka besar nanti mereka sampai ikut/mencoba hal seperti itu, siapa yang akan disalahkan?

Ini menjadi dasar pemikiran penulis untuk berusaha mencari metode/cara untuk bagaimana mengatasi masalah tersebut. Penulis berharap akan adanya sebuah pengelolaan lokalisasi yang strategis. Pengelolaan yang bagaimana? Penulis merincinya dalam tiga hal.

Yang Pertama: Pengelolaan Dan Penempatan Lokalisasi Yang Tepat.

Langkah ini adalah langkah awal yang harus di tempuh pemerintah untuk memulai menyelesaikan permasalahan ini. Penulis berpendapat “lebih baik satu tempat sampah yang baik dan bagus, dari pada tempat sampah banyak tetapi semua berserakan tanpa adanya sebuah perhatian dan perawatan“. Dimulai dari memilih lokasi/tempat yang khusus, sepi dan terpencil, dalam artian jauh dari lingkungan masyarakat umum terlebih jauh dari jangkauan anak kecil.

Penempatan lokasi yang seperti itu dimaksudkan agar tidak ada lokalisasi-lokalisasi bertebaran dimana-mana, cukup disediakan satu tempat khusus dan hanya satu tempat itu. Tempat yang di gunakan untuk prostitusi, judi, minum-minuman keras. Dan apabila sudah disediakan tempat masih ada yang membuka atau menjalankan hal-hal seperti di atas, maka aparat penegak hukum harus tegas dalam menindak oknum-oknum tersebut.

Yang Kedua: Adanya Sebuah Pembinaan Secara Rutin Dari Berbagai Pihak.

Pembinaan secara rutin ini adalah langkah selanjutnya yang harus dilakukan. Pembinaan ini tidak hanya dilakukan oleh tokoh agama saja melainkan harus ada peran pemerintah yang signifikan. Seperti diketahui banyak hal yang melatar belakangi mereka memilih pekerjaan seperti itu, bisa karena tuntutan ekonomi, perceraian atau bisa juga karena akibat kekerasan dalam rumah tangga.

Dengan melakukan sebuah pembinaan yang baik, ini adalah sebuah langkah kongkrit yang bisa dilakukan. Memberikan penyuluhan akan bahaya seks bebas, pemberian pemahaman keagamaan dll. Hal ini tidak perlu dilakukan setiap hari, cukup dilakukan 2 hari setiap minggunya.

Perlu diperhatikan juga, selain pemilihan tempat lokalisasi yang tepat, penyuluhan yang berkesinambungan kepada mereka, hal yang juga sangat penting adalah syarat pelanggan dan tarif yang ditetapkan dalam lokalisasi tersebut. Pelanggan/orang yang boleh masuk ke dalam lokalisasi adalah mereka yang sudah berumur minimal 20 tahun ditunjukan oleh Kartu Tanda Penduduk (KTP), kemudian tarif yang dulunya hanya sekitar Rp.30.000, – Rp. 50.000,- harus dinaikan menjadi minimal Rp. 200.000 sekali transaksi. Dengan begini pelanggan-pelanggan yang biasanya berumur remaja tidak akan bisa masuk, dan orang akan berfikir dua kali untuk melakukan hal tersebut mengingat mahalnya biaya yang harus dibayar.

Tidak cukup sampai disitu, untuk semua Pekerja Seks Komersil (PSK) untuk setiap minggunya harus melakukan check up kesehatan secara rutin. Ini untuk mendeteksi sedini mungkin keterjangkitan virus-virus HIV-AIDS di kalangan mereka.

Yang ketiga: Adanya Pelatihan Kerja Dan Pemberian Modal Yang Sesuai.

Ini adalah proses terakhir sebelum mereka dikembalikan ke masyarakat. Seperti yang di jelaskan di atas, dengan syarat dan tarif seperti itu secara hitungan jelas akan mengurangi jumlah pelanggan yang berada di bawah usia 20 tahun, kemudian dengan tarif yang sekali masuk 200rb ini jelas akan membuat para pelanggan berfikir ulang untuk melakukan hal tersebut, ini jelas akan mengurangi jumlah pelanggan yang berdompet tipis.

Perlu diperhatikan, mengapa para Pekerja Seks Komersil (PSK) itu menolak diberi konpensasi uang untuk berhenti? Itu karena mereka masih menganggap bahwa pekerjaan mereka ini jauh lebih menguntungkan dari pekerjaan yang akan mereka dapat dari modal yang mereka terima.

Beda hal nya ketika mereka menganggap pekerjaan mereka (prostitusi) tidak lagi menguntungkan mereka karena berkurangnya pelanggan yang datang kepada mereka tentu akan berimbas pada penghasilan mereka setiap harinya. mereka akan berfikir ulang atau mungkin akan beralih profesi. Ingat! Mereka akan selalu bertahan dan bekerja seperti itu selama mereka nyaman dengan penghasilan yang mereka dapat dari pekerjaan itu.

Ketiga metode di atas hanya lah sebuah teori belaka yang tidak akan bisa terwujud jika semua pihak tidak saling bekerjasama untuk mengatasi masalah ini. Saling menghormati satu sama lain akan jauh lebih baik daripada saling mencela dan menghina tanpa ada solusi yang ditawarkan.

2 komentar:

  1. Strange "water hack" burns 2 lbs overnight

    Over 160 thousand women and men are using a simple and secret "liquid hack" to burn 2 lbs each night as they sleep.

    It's scientific and works on everybody.

    You can do it yourself by following these easy steps:

    1) Go grab a glass and fill it with water half the way

    2) Proceed to learn this proven hack

    you'll become 2 lbs lighter the next day!

    BalasHapus
  2. If you're trying to burn fat then you absolutely have to start following this brand new custom keto meal plan diet.

    To create this service, licensed nutritionists, personal trainers, and professional chefs united to develop keto meal plans that are effective, painless, price-efficient, and enjoyable.

    Since their grand opening in 2019, 1000's of people have already transformed their figure and well-being with the benefits a smart keto meal plan diet can provide.

    Speaking of benefits; in this link, you'll discover 8 scientifically-proven ones provided by the keto meal plan diet.

    BalasHapus