BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kurikulum tingkat satuan pendidikan ( KTSP ) adalah
kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing – masing satuan
pendidikan. Pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan ( KTSP ) yang
beragam mengacu pada standart nasional pendidikan untuk menjamin pencapaiaan
tujuan pendidikan nasional. Standart nasional pendidikan terdiri atas standart
isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga pendidikan, sarana dan prasarana,
pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan.
Hakikat dari KTSP merupakan hal yang harus dijadikan
pertimbangan, kaitannya dalam mengembangan kurikulum yang mencakup filsafat
suatu Negara dan tujuan pendidikan itu sendiri. Landasan filosofis dan landasan
teoritis yang digunakan dalam KTSP 2006 yaitu memberikan otonomi pada sekolah –
sekolah untuk mengembangkan sendiri silabus dan perangkat pembelajaran lainnya
berdasarkan visi dan misi sekolah dan standart konpetensi dan kompetensi dasar
yang dikelurkan oleh Depdiknas.
Maka dari itu dalam makalah ini akan dibahas tentang
KTSP yang meliputi pengertian KTSP dan hakikat KTSP.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang di atas, maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai
berikut:
1. Apa pengertian dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP )
?
2. Apa hakikat dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) ?
C. Tujuan Pembahasan
Berdasarkan
rumusan masalah di atas, maka tujuan pembahasan dalam makalah ini adalah
sebagai berikut:
1. Untuk memahami pengertian dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
( KTSP )
2. Untuk memahami hakikat dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
( KTSP )
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP )
Dalam proses pendidikan, kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan
pendidikan. Tanpa kurikulum yang sesuai dan tepat akan sulit untuk mencapai
tujuan dan sasaran pendidikan yang diinginkan. Sebagai alat yang penting untuk
mencapai tujuan, kurikulum hendaknya dapat menyesuaikan terhadap perubahan
zaman dan kemajuan ilmu pengetahuan serta canggihnya teknologi.
Disamping itu, kurikulum harus bisa memberikan arahan dan patokan
keahlian kepada peserta didik setelah menyelesaikan suatu program pengajaran
pada suatu lembaga. Oleh karena itu, wajar bila kurikulum selalu berubah dan
berkembang sesuai dengan kemajuan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi yang
sedang terjadi.
Sebelum jauh membahas tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
hendaknya kita mengetahui terlebih dahulu tentang pengertian kurikulum itu
sendiri. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,
isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu
(UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, Pasal 1 ayat 19).[1]
Dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP Pasal 1, ayat 15), Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan
dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.[2] Dalam sumber lain disebutkan bahwa KTSP
adalah suatu ide tentang pengembangan
kurikulum yang diletakkan pada posisi yang paling dekat dengan
pembelajaran, yakni sekolah dan satuan pendidikan.[3]
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang merupakan penyempurnaan
dari kurikulum 2004 (KBK) adalah kurikulum operasional yang disusun dan
dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan/ sekolah.[4]
Dari beberapa sumber tersebut, jelas dikatakan bahwa pengertian KTSP
merupakan kurikulum yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan
pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan
memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang
dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Dalam KTSP, pengembangan kurikulum dilakukan oleh guru, kepala sekolah,
serta komite sekolah dan dewan pendidikan. Beberapa hal yang perlu dipahami
dalam kaitannya dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah
sebagai berikut:[5]
·
KTSP dikembangkan sesuai dengan kondisi satuan
pendidikan, potensi dan karakteristik daerah, serta sosial budaya masyarakat
setempat dan peserta didik.
·
Sekolah dan komite sekolah mengembangkan kurikulum
tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum
dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervisi dinas pendidikan kabupaten/
kota, dan departemen agama yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.
·
Kurikulum tingkat satuan pendidikan untuk setiap
program studi di perguruan tinggi dikembangkan dan ditetapkan oleh
masing-masing perguruan tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.
B. Hakikat Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP )
Dalam era
globalisasi dan pasar bebas, kita dihadapkan pada perubahan-perubahan yang
tidak menentu. Ibarat nelayan di lautan lepas yang dapat menyesatkan jika tidak
memiliki kompas sebagai pedoman untuk bertindak dan mengarunginya. Hal tersebut
telah mengakibatkan hubungan yang tidak linear antara pendidikan dan lapangan
kerja atau one to one relationship, karena apa yang terjadi dalam
lapangan kerja sulit diikuti oleh dunia pendidikan, sehingga terjadi
kesenjangan. Menanggapi hal tersebut dan krisis moneter yang melanda
negara-negara Asia akhir-akhir ini, Direktur Pacifik Economic Cooperation menyatakan
bahwa bangsa-bangsa khususnya di Asia Pasifik perlu mempunyai outward and
forward looking.[6]
Pembangunan nasional jangan hanya melihatkebutuhan internal masyarakat dan
bangsa, tetapi juga pandangan keluar dan kedepan, karena masyarakat dan dan
bangsa kita adalah bagian dari suatu masyarakat dunia yang semakin mmenyatu.
Hal ini senada denagn apa yang diungkapkan pakar ekonomi Luhan, bahwa dalam era
globalisasi dunia tak ubahnya seperti suatu desa ( desa dunia ), kejadian di
ujung yang satu akan segera diketahui dari ujung lainnya. Dengan demikian era
globalisasi bukan saja suatu era yang berbasis teknologi informasi tetapi juga
berbasis transparasi, yang akan melejitkan kemampuan luar biasa manusia tanpa
batas. Era ini akan menjadi era yang sangat berbahaya bagi manusia, dan akan
mengancam ketrentaman hidup manusia, bahkan tidak menutup kemungkinan musnahnya
makhluk manusia, tatkala iman dan taqwa sudah tidak lagi ada didada mereka.
Mereka akan menjadi makhluk yang gersang, dan hanya akan menjadi hamba dunia.
Oleh karena itu, kita harus senantiasa waspada agar setan yang berbentuk
kemewahan dunia tidak menguasai dan menyesatkan manusia.
Dalam kaitannya
dengan pendidikan, berbagai analisis menunjukan bahwa pendidikan nasional
dewasa ini sedang dihadapkan pada berbagai krisis yang perlu mendapatkan
penanganan secepatnya, diantaranya berkaitan dengan masalah relevansi, atau
kesesuaian antara pendidikan dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan. Dalam
kerangka inilah pemerintah menggagas KTSP, sebagai tindak lanjut kebijakan
pendidikan dalam konteks otonomi daerah dan desentralisasi. KTSP merupakan
kurikulum operasional yang pengembangannya diserahkan kepada daerah dan satuan
pendidikan.
Dengan demikian,
melalui KTSP ini pemerintah berharap jurang pemisah yang semakin menganga
antara pendidikan dan pembangunan, serta kebutuhan dunia kerja dapat segera
teratasi.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) adalah kurikulum operasional yang
disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan/ sekolah.
2. Hakikat Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) adalah
melalui KTSP inilah pemerintah berharap jurang pemisah yang semakin menganga
antara pendidikan dan pembangunan, serta kebutuhan dunia kerja dapat segera
teratasi.
DAFTAR PUSTAKA
Junaedi, Khaeruddin, Mahfud, Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan(Konsep dan
Implementasinya di Madrasah),
Yogyakarta: Pilar Media, 2007
Mulyasa, E. Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (Sebuah Panduan Praktis), Bandung:
PT.
Remaja Rosdakarya, 2007
Muslich, Masnur, Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan, Jakarta: PT. Bumi Aksara,
2007
[1] Khaeruddin, Mahfud
Junaedi, dkk. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan(Konsep dan Implementasinya di Madrasah), (Yogyakarta: Pilar
Media, 2007), hlm. 79.
[2] E.
Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (Sebuah Panduan Praktis),
(Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2007), hlm. 19-20.
[4] Masnur Muslich, Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan, (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2007), hlm. 10.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar