FILSAFAT 4 ( EMPAT ) MADZAB
M A K A L A H
Disusun untuk memenuhi
tugas dari mata kuliah
“FILSAFAT ISLAM “
Dosen Pembimbing:
Drs. Amiruddin, M. Pd. I
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Islam, sebuah agama dan sebuah fenomena yang tak dapat
diingkari keberdaannya di dunia ini, sebab itu pula Islam menjadi bahan
pembicaraan di sana-sini bahkan untuk orang yang bukan Islam sendiri. Islam
mengandung banyak ajaran di dalamnya baik yang berupa eksplisit maupun yang
implisit. Betapapun hal itu tidak akan mengurangi kualitas Islam dan kemegahan
Islam sebagai agama yang universal, tak terbatas zaman, dan agama yang hak,
bukan yang lain.
Meskipun begitu tidak semua orang dapat memahami teks
dan ayat yang tersirat dari dua pokok pegangan Islam yakni Al Qur'an dan As
Sunnah. Oleh karena itu terdapat banyak cara untuk mengetahuinya, diantaranya
melalui dalil-dalil akal, yang dalam hal ini adalah kalam dan filsafat, walau
keduanya tampak berbeda pada hasil dan metodenya, namun keduanya memiliki
tujuan yang sama, yakni mencari sebuah kebenaran yang hakiki.
Pada penekanan ritual ibadah, baik yang vertikal atau
horisontal sesama makhluk, terdapat ilmu yurispodensi (fiqh),. Dari situlah
lahir imam-imam agung panutan ummat, yang terbesar adalah madzahibul arba'ah
(imam madzhab empat). Adapun pendapat mereka dalam hal fiqh, sudah tidak asing
lagi, namun bagaimana pendapat mareka tentang tauhid, filsafat, dan kalam??.
Maka dalam makalah ini akan dijelaskan konsep-konsep pendapat mereka yang
notabene merupakan sebuah identik argumen dalam hal selain fiqh.
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana sejarah singkat pendiri empat madzhab?
2.
Bagaimana metode mereka dalam menetapkan yurisprodensi
(fiqh)?
3.
Bagaimana pendapat mereka dalam hal selain fiqh?
C. Tujuan
1.
untuk mengetahui sejarah singkat dari pendiri empat
madzhab
2.
Untuk mengetahui metode yang dipakai dalam menetapkan
fiqh
3.
Untuk mengetahui pendapat imam empat madzhab dalam hal
selain fiqh
BAB II
KONSEP IMAM EMPAT MADZHAB
KONSEP IMAM EMPAT MADZHAB
A. SEJARAH SINGKAT IMAM EMPAT MADZHAB
1. Imam Hanafy (80 – 182 H)
Pendiri dari madzhab Hanafi adalah Abu Hanifah
An-Nu’man Taimillah bin Tsa’labah. Beliau berasal dari keturunan bangsa persi.
Beliau dilahirkan pada tahun 80 H pada masa shigharus shahabah dan para ulama
berselisih pendapat tentang tempat kelahiran Abu Hanifah, menurut penuturan
anaknya Hamad bin Abu Hadifah bahwa Zuthi berasal dari kota Kabul dan dia
terlahir dalam keadaan Islam. Adapula yang mengatakan dari Anbar, yang lainnya
mengatakan dari Turmudz dan yang lainnya lagi mengatakan dari Babilonia.
Ismail bin Hamad bin Abu Hanifah cucunya menuturkan
bahwa dahulu Tsabit ayah Abu Hanifah pergi mengunjungi Ali Bin Abi Thalib,
lantas Ali mendoakan keberkahan kepadanya pada dirinya dan keluarganya,
sedangkan dia pada waktu itu masih kecil, dan kami berharap Allah subhanahu wa
ta’ala mengabulkan doa Ali tersebut untuk kami. Dan Abu Hanifah At-Taimi biasa
ikut rombongan pedagang minyak dan kain sutera, bahkan dia punya toko untuk
berdagang kain yang berada di rumah Amr bin Harits.
Beliau sempat bertemu dengan Anas bin Malik tatkala
datang ke Kufah dan belajar kepadanya, beliau juga belajar dan meriwayat dari
ulama lain seperti Atha’ bin Abi Rabbah yang merupakan syaikh besarnya,
Asy-Sya’bi, Adi bin Tsabit, Abdurrahman bin Hurmuj al-A’raj, Amru bin Dinar,
Thalhah bin Nafi’, Nafi’ Maula Ibnu Umar, Qotadah bin Di’amah, Qois bin Muslim,
Abdullah bin Dinar, Hamad bin Abi Sulaiman guru fiqihnya, Abu Ja’far Al-Baqir,
Ibnu Syihab Az-Zuhri, Muhammad bin Munkandar, dan masih banyak lagi. Dan ada
yang meriwayatkan bahwa beliau sempat bertemu dengan 7 sahabat.
Adapun orang-orang yang belajar kepadanya dan
meriwayatkan darinya diantaranya adalah sebagaimana yang disebutkan oleh Syaikh
Abul Hajaj di dalam Tahdzibnya berdasarkan abjad diantaranya Ibrahin bin
Thahman seorang alim dari Khurasan, Muhammad bin Hasan Assaibani, Muhammad bin
Abdullah al-Anshari, Muhammad bin Qoshim al-Asadi, Nu’man bin Abdus Salam
al-Asbahani, Waki’ bin Al-Jarah, Yahya bin Ayub Al-Mishri, Yazid bin Harun, Abu
Syihab Al-Hanath Assamaqondi, Al-Qodhi Abu Yusuf, dan lain-lain.
Pada zaman kerajaan Bani Abbasiyah tepatnya pada masa
pemerintahan Abu Ja’far Al-Manshur yaitu raja yang ke-2, Abu Hanifah dipanggil
kehadapannya untuk diminta menjadi qodhi (hakim), akan tetapi beliau menolak
permintaan raja tersebut – karena Abu Hanifah hendak menjauhi harta dan
kedudukan dari sultan (raja) – maka dia ditangkap dan dijebloskan kedalam
penjara dan wafat dalam penjara.
Dan beliau wafat pada bulan Rajab pada tahun 150 H dengan usia 70 tahun, dan dia dishalatkan banyak orang bahkan ada yang meriwayatkan dishalatkan sampai 6 kloter.
Dan beliau wafat pada bulan Rajab pada tahun 150 H dengan usia 70 tahun, dan dia dishalatkan banyak orang bahkan ada yang meriwayatkan dishalatkan sampai 6 kloter.
2. Imam Maliky (93 – 179H)
Imam Malik yang bernama lengkap Abu Abdullah Malik bin
Anas bin Malik bin Abi Amir bin Amr bin Haris bin Gaiman bin Kutail bin Amr bin
Haris al Asbahi, lahir di Madinah pada tahun 93 H/712 M dan wafat tahun 179
H/796 M. Berasal dari keluarga Arab terhormat, berstatus sosial tinggi, baik
sebelum maupun sesudah datangnya Islam. Tanah asal leluhurnya adalah Yaman,
namun setelah nenek moyangnya menganut Islam, mereka pindah ke Madinah.
Kakeknya, Abu Amir, adalah anggota keluarga pertama yang memeluk agama Islam
pada tahun 2 H. Saat itu, Madinah adalah kota ‘ilmu’ yang sangat terkenal.
Karena keluarganya ulama ahli hadits, maka Imam Malik
pun menekuni pelajaran hadits kepada ayah dan paman-pamannya. Kendati demikian,
ia pernah berguru pada ulama-ulama terkenal seperti Nafi’ bin Abi Nuaim, Ibnu
Syihab az Zuhri, Abul Zinad, Hasyim bin Urwa, Yahya bin Said al Anshari, dan
Muhammad bin Munkadir. Gurunya yang lain adalah Abdurrahman bin Hurmuz, tabi’in
ahli hadits, fikih, fatwa dan ilmu berdebat; juga Imam Jafar Shadiq dan Rabi
Rayi.
Dalam usia muda, Imam Malik telah menguasai banyak
ilmu. Kecintaannya kepada ilmu menjadikan hampir seluruh hidupnya diabdikan
dalam dunia pendidikan. Tidak kurang empat khalifah, mulai dari Al Mansur, Al
Mahdi, Hadi Harun, dan Al Ma’mun, pernah jadi murid Imam Malik. Ulama besar,
Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i pun pernah menimba ilmu dari Imam Malik.
Belum lagi ilmuwan dan para ahli lainnya. Menurut sebuah riwayat disebutkan
murid terkenal Imam Malik mencapai 1.300 orang.
Beliau wafat pada tahun 179 hijrah ketika berumur 86 tahun dan meninggalkan 3 orang putera dan seorang puteri.
Beliau wafat pada tahun 179 hijrah ketika berumur 86 tahun dan meninggalkan 3 orang putera dan seorang puteri.
3. Imam Syafi'i (150 – 204 H)
Madzhab ini dirintis oleh Abu Abdillah Muhammad Ibn
Idris Ibn Abbas Ibn Utsman Asy Syafi'i Al Muthallabi keturunan Quraisy. Beliau
dilahirkan di kota Gaza, kemudian dibawa ke Asqaalan. Ketika
berusia 2 tahun, ibunya membawa ke Hijaz dan hidup bersama orang Yaman, karena
ibunya keturunan dari suku Azdiyah. Usia 10 tahun beliau di bawa ke Mekkah
karena khawatir nasabnya yang mulia akan lenyap.
Dalam usia 7 tahun beliau telah menghafalkan Al
Qur'an. Usia 10 tahun hafal kitab Al Muwattha' karya Imam Malik, kemudian usia
12 tahun atas izin dari guru beliau Khalid Az Zanji, beliau berfatwa. Beliau
juga banyak menghafal syair Hudzail. Setelah itu pergi ke Madinah untuk belajar
fiqh pada Imam Malik, setelah itu kepada Sufyan Bin Uyainah. Dari hasil
menggadaikan rumahnya sebesar 16 dinar Imam Syafi'i pergi ke Yaman, sambil
bekerja beliau berguru pada Ibnu Abi Yahya dan lainnya.
Saat pemerintahan Harun Al Rasyid, terjadi fitnah Alawiyyin, sehingga beliau terkena dampaknya. Beliuy bersama alawiyyin lainnya diikat dan digiring ke Irak sambil disiksa. Keluar dari penjara, beliu berguru pada Imam Muhammad bin Hasan. Ketika zaman khalifah Al Makmun, belia pergi ke Mesir kemudian membuka halaqah di masjid Amr Bin Ash, karena banyak terjadi penyelewengan dan bid'ah.
Saat pemerintahan Harun Al Rasyid, terjadi fitnah Alawiyyin, sehingga beliau terkena dampaknya. Beliuy bersama alawiyyin lainnya diikat dan digiring ke Irak sambil disiksa. Keluar dari penjara, beliu berguru pada Imam Muhammad bin Hasan. Ketika zaman khalifah Al Makmun, belia pergi ke Mesir kemudian membuka halaqah di masjid Amr Bin Ash, karena banyak terjadi penyelewengan dan bid'ah.
4. Imam Hanbali (164 – 241 H)
Bernama Muhammad as Syaibani bin Hambal. Lahir di masa
pemerinyahan Muhammad al Mahdi, dinasti Bani Abbasiyah, bulan Rabiul Awwal 164
Hijriyah (780 Masehi). Keadaan kecilnya tak banyak beda dengan Imam Syafei,
yatim.
Di antara empat Imam madzab, beliau tergolong bungsu
dan terakhir. Sudah menjadi sunatullah, setiap orang besar dan berderajad
tinggi di sisi Allah, niscaya mendapatkan ujian berat. ujian itu sengaja turun
dari hadirat-Nya, untuk manusia, supaya terbukti di tengah khalayak, apakah ia
loyang atau emas. Jika emas, sekalipun tersuruk di comberan, ia akan tetap
sebagai emas yang kemilau.
Ulama besar yang berani lantang mengatakan bahwa
al-Qur'an itu bukan makhluk ialah Imam Hambali. Beliau menegaskan bahwa al
-Qur'an kalamullah (firman Allah), bukan makhluk.
Imam Hambali wafat dalam usi 77 tahun. Kematiannya
sempat menebarkan kabut duka di segenap wilayah kerajaan Bani Abbasiyah.
Baginda al Mutawakkil sendiri turut berduka mendalam atas kematian seoran yang
pernah diperlakukan aniaya oleh leluhurnya dulu.
B. METODE IMAM EMPAT MADZHAB DALAM BIDANG FIQH
- Imam Abu Hanifah
Secara ringkas madzhab Hanafi yang dikenal dengan aliran akal (ra'yu)
mempergunakan dasar-dasar hukum sebagai berikut:
·
Kitabullah (Al Qur'an)
·
As Sunnah (Al Hadits)
·
Atsar-atsar sahabat yang masyhur dan fatwa-fatwa
mereka
·
Ijma' (Konsensus Ulama')
·
Qiyas (Analogi)
·
Istihsan (Menganggap baik sebuah hal)
·
Urf (Adat istiadat yang tidak menyimpang syara')
- Imam Malik Ibn Anas
Adapun madzhab Maliki terkenal dengan aliran Ahli Hadits (Sunnah)
mempergunakan dasar-dasar hukum sebagai berikut:
·
Kitabullah (Al Qur'an)
·
As Sunnah (Al Hadits) yang dipandang shahih
·
Ijma' (amalan) Ahli Madinah
·
Qiyas (Analogi)
·
Maslahah Mursalah (kebaikan yang tidak disinggung
syara')
·
Syadzdzudz dzari'ah (mencegah dari perbuatan
yang menuju haram)
- Imam Muhammad Ibn Idris
Adapun madzhab Syafi'i terkenal dengan aliran tengah-tengah (moderat)
antara nash dan ra'yu (akal), mempergunakan dasar-dasar hukum sebagai berikut:
·
Kitabullah (Al Qur'an)
·
As Sunnah (Al Hadits) yang dipandang shahih
·
Ijma' (Konsensus Ulama')
·
Qiyas (Analogi)
·
Istidlal (mempergunakan dzahir ayat, selama
tidak ada dalil yang menunjukkan takwil ayat)
- Imam Ahmad Ibn Hanbal
Adapun madzhab Hanbali terkenal dengan aliran murni nash, mempergunakan
dasar-dasar hukum sebagai berikut:
·
Kitabullah (Al Qur'an)
·
As Sunnah (Al Hadits)
·
Fatwa-fatwa sahabat
·
Pendapat sahabat yang tidak diperselisihkan
·
Qiyas (hanya dalam posisi dharurat)
C. PENDAPAT IMAM EMPAT MADZHAB DALAM BIDANG
SELAIN FIQH (FILSAFAT)
1. Tentang Istawa (Bersemayam) dzat Allah SWT
Berkata Imam Abu Hanifah : Dan kami ( ulama Islam )
mengakui bahawaü
Allah ta’ala ber istawa atas Arasy tanpa Dia memerlukan kepada Arasy dan Dia
tidak bertetap di atas Arasy, Dialah menjaga Arasy dan selain Arasy tanpa
memerlukan Arasy, sekiranya dikatakan Allah memerlukan kepada yang lain sudah
pasti Dia tidak mampu mencipta Allah ini dan tidak mampu mentadbirnya sepeti
jua makhluk-makhluk, kalaulah Allah memerlukan sifat duduk dan bertempat maka
sebelum diciptaArasy dimanakah Dia? Maha suci Allah dari yang demikian”.
Abu Nu'aim juga
menuturkan dari Ja'far bin Abdillah, Imam Malikü berkata, 'Cara Allah
beristiwa' tidaklah dapat dicerna dengan akal, sedangkan istiwa' (bersemayam)
itu sendiri dapat dimaklumi maknanya. Sedangkan kita wajib mengimaninya, dan
menanyakan hal itu adalah bid'ah. Dan saya kira kamulah pelaku bid'ah itu.
Kemudian Imam Malik menyuruh orang itu agar dikeluarkan dari rumah beliau"
Imam Asy
Syafi'i berpendapat bahwa Allah bersemayam di atas arsy,ü namun tidak sama dengan
apa yang dipikirkan manusia, seperti dalam QS. Al Hadid: 4.
2. Tentang Kenabian
Imam Asy Syafi'i berkata bahwa Allah SWT menjadikan
para Nabi sebagaiü
makhluk pilihan dan menitipkan wahyu untuk disampaikan dalam menegakkan hujjah
kepada manusia. Jelaslah bahwa dari pendapat ini beliau menolak Ar Razi yang
meniadakan adanya nubuwwah kenabian (dengan alasan: akal telah mampu membedakan
baik dan buruk, semua manusia sama –jadi tidak ada pengistimewaan-, jika Nabi
sama-sama berdakwah atas nama Tuhan, mengapa ajaran mereka berbeda?)
3. Tentang Dzat dan Sifat Allah
Imam Syafi'i sangat konsisten dengan manhaj salaf.
Bahwa Allahü
memiliki sifat, baik yang Ia sifatkan pada dirinya sendiri, dan melalui
Nabi-Nya tanpa takwil dan tasybih. Dari pendapat ini jelas bahwa beliau menolak
adanya Emanasi, sebab dengan hal itu akan maniadakan status antara pencipta dan
yang diciptakan.
4. Tentang Wujud Allah SWT
Al Imam Abu Hanifah dalam kitabnya al Fiqh al Absath
berkata:ü
“Allah ta’ala ada pada azal (keberadaan tanpa permulaan) dan belum ada tempat, Dia ada sebelum menciptakan makhluk, Dia ada dan belum ada tempat, makhluk dan sesuatu dan Dia pencipta segala sesuatu. Maka sebagaimana dapat diterima oleh akal, adanya Allah tanpa tempat dan arah sebelum terciptanya tempat dan arah, begitu pula akal akan menerima wujud-Nya tanpa tempat dan arah setelah terciptanya
“Allah ta’ala ada pada azal (keberadaan tanpa permulaan) dan belum ada tempat, Dia ada sebelum menciptakan makhluk, Dia ada dan belum ada tempat, makhluk dan sesuatu dan Dia pencipta segala sesuatu. Maka sebagaimana dapat diterima oleh akal, adanya Allah tanpa tempat dan arah sebelum terciptanya tempat dan arah, begitu pula akal akan menerima wujud-Nya tanpa tempat dan arah setelah terciptanya
Asy Syafi'i berkata: aku pernah berjumpa 17 orang
dzindiq, sehinggaü
beliau menunjukkan jalan taubat kepada mereka dengan memberikan dalil tentang
wujud Allah dari buah pohon Thut. Bila dimakan kambing akan menjadi kotoran,
bila dimakan lebah menjadi madu, bila dimakan ulat menjadi sutera, siapa yang
menjadikan semuanya itu bila bukan dzat yang Maha Kuasa, yakni Allah SWT?
Asy Syafi'i juga memberikan tiga dalil tentang wujud Allah SWTü melalui: fitrah manusia sebagai makhluk, melalui ayat-ayat kauniyah (alam), dan melalui ayat-ayat inayah (nash)
Asy Syafi'i juga memberikan tiga dalil tentang wujud Allah SWTü melalui: fitrah manusia sebagai makhluk, melalui ayat-ayat kauniyah (alam), dan melalui ayat-ayat inayah (nash)
Imam Abu Daud juga meriwayatkan dari Abdullah bin
Nafi', katanya:ü
"Imam Malik berkata, Allah di langit, dan ilmu (pengetahuan) Allah
meliputi setiap tempat"
5. Tentang bahwa Al Qur'an bukanlah Makhluk
Imam Hanbali adalah Ulama paling keras menentang bahwa
Al Qur'anü
adalah kalamulloh dan bukan makhluk, sehingga beliau dipenjara. Imam Syafi'i
mengkafirkan para pemikir (filosof) yang menyatakan bahwa Al Qur'an adalah
makhluk, seperti Hafs Al Fard.
Imam Ibn Abdil Bar meriwayatkan dari Abdullah bin
Nafi', katanya: "Imam Malik bin Anas mengatakan, siapa yang berpendapat
bahwa al-Qur'an itu makhluk dia harus dihukum cambuk dan dipenjara sampai dia
bertaubat.
6. Tentang Iman
Imam Malik berkata bahwa Iman itu adalah ucapan dan
perbuatan, bertambah dan berkurang.ü
Imam Syafi'i
berkata bahwa juga sependapat bahwa iman adalah perbuatan dan perkataan, dapat
berkurang dan bertambah.
7. Perbedaan Argumen dengan Kaum Rasionalis
dan Filosof
Perbedaan antara kaum ulama dengan kaum filosof atau
rasionalis sudah terjadi sejak islam terpecah manjadi banyak golongan. Antara
lain pemikiran kaum filosof ini dipelopori oleh Mu'tazillah yang disokong resmi
oleh negara.
Imam Asy Syafi'i dalam kitab Ar Risalahnya menyindir kaum filosof sebagai makhluk yang tidak tahu diri, alias tidak punya sopan santun terhadap Tuhan, digambarkan sebagai cerita Bogok dan Rasyid, seperti sifat Bani Israil yang terdapat dalam QS. Al Baqarah:55."Dan ingatlah ketika kamu (Bani Israil) berkata: Hai Musa, kami tidak akan beriman kepadamu sebelum kami melihat Allah dengan terang"
Imam Asy Syafi'i dalam kitab Ar Risalahnya menyindir kaum filosof sebagai makhluk yang tidak tahu diri, alias tidak punya sopan santun terhadap Tuhan, digambarkan sebagai cerita Bogok dan Rasyid, seperti sifat Bani Israil yang terdapat dalam QS. Al Baqarah:55."Dan ingatlah ketika kamu (Bani Israil) berkata: Hai Musa, kami tidak akan beriman kepadamu sebelum kami melihat Allah dengan terang"
Para kaum filosof
juga mencoba mencuplik dalil-dalil Al Qur'an dan Al Hadits tentang keutamaan
dan kebergunaan akal, tapi mereka lupa pada QS. Al Isra': 36 "Dan
janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak ketahui tentangnya"
Dan dalil dari ayat lain: "Dan tidaklah kamu kami
beri ilmu (pengetahuan), kecuali sedikit sekali.."
Serta keterangan dalam QS. An Nahl:43 tentang
penyandaran pada para ulama', "Maka bertanyalah pada ahl dzikr (ulama)
bila kamu tidak mengetahui.."
Serta dalam hadits nabi:
Serta dalam hadits nabi:
"…Ketahuilah bahwa apa yang terjadi pasti terjadi, dan apa yang
tidak terjadi tak akan terjadi.."
Juga pendapat para Ulama' (Imam Ahmad bin Ali Al
Bunny)
"Ilmu tanpa sanad yang bersambung sampai Nabi SAW, ketahuilah bahwa ia laksana kegelapan.."
"Ilmu tanpa sanad yang bersambung sampai Nabi SAW, ketahuilah bahwa ia laksana kegelapan.."
Begitu pula madzhab Imam Hanbali yang mempunyai sikap
antipati terhadap kaum filosof dan rasionalis, hingga kekhalifahan Al
Mutawakkil beliau hidup dalam pengwasan ketat negara.
Ulama-ulama madzhab empat (madzhab Ahlussunnah wal
Jamaah) juga banyak yang menentang para filosof yang terlampau mengandalkan
akal mereka saja. Bukannya mereka (para ulama) menetang pemakaian akal, namun
otoritas akal adalah di bawah nash Al Qur'an dan As Sunnah. Sesuai dengan
qoidah iltizam (komitmen) terhadap Al Qur'an dan Al Hadits. Adapun secara garis
besar pendapat dari mereka adalah:
·
Allah memiliki sifat dan sifat itu berbeda
dengan dzat-Nya
·
Allah tidak berjism dan tidak bertempat
·
Al Qur'an bukan makhluk tapi merupakan kalam
rabb yang qodim
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
- Pada dasarnya perbedaan yang terjadi antara Imam madzhab adalah dalam hal fiqh, bukan aqidah dan tauhid, dalam hal ini mereka sama dalam satu aliran yakni ASWAJA.
- Tentang akal, para ulama tidak melarang penggunaan akal sebagai anugerah Allah SWT. mereka bahkan menganjurkan berpikir, namun otoritas akal tetap barada di bawah Kitabain (Qur'an-Hadits).
- Para Imam madzhab adalah orang-orang pilihan, dengan keunggulan ilmu dan akhlak mereka, sehingga tidak diragukan untuk dijadikan rujukan dan hujjah syar'i.
DAFTAR PUSTAKA
1.
K. Ahmad Subhi Musyhadi. 1981. Misbahul Anam Syarh
Bulughul Marom Juz III. Pekalongan: Maktabah Raja Murah
2.
Sayyid Ahmad Hasyimi. 1971. Mukhtarul Ahaditsun
Nabawiyyah. Surabaya:
Haromain.
3.
Al Allamah K. Arwany. Tt. Al Qur'anul Karim. Kudus:
Menara Kudus
4.
Drs. Aziz Masyhuri dkk. 1985. Tarikh Tasyri' 2. Jakarta: CV. Mulya Agung.
5.
Drs. Aziz Masyhuri dkk. 1985. Tarikh Tasyri' 3. Jakarta: CV. Mulya Agung.
6.
Husayn Ahmad Amin. 2001. Seratus Tokoh dalam Sejarah
Islam. Bandung:
PT. Remaja Rosdakarya.
7.
Drs. Moh. Harisuddin Cholil, M. Ag. 2009. Ushul Fiqh 2.
Kertosono: STAI Mifathul 'Ula.
8.
PC. Nahdlatul Ulama Nganjuk. 2009. Pedoman Warga
Nahdlatul Ulama. Nganjuk: NU Press.
9.
Http: //www.kotasantri.com/galeria.php?aksi=DetailArtikel&artid=170,
Imam Malik/
10. Http://Salafytobat.Wordpress.Com/2008/06/16/Hujjah-Imam-Hanafi-Kalahkan-Aqidah-Sesat-Salafy-Wahaby,
Wasiat Abu Hanifah
11. Http://Www.Unri.Ac.Id/Web-Site/Ukm-Islam/Artikel/Imam_Hambali.Html.
Imam Hambali, tak goyah oleh siksaan
12. http://wgroups.yahoo.com/group/eramuslim/message/28053.
Ringkasan Aqidah dan Manhaj Imam syafi'i
13. Http://Opi.110mb.Com/Haditsweb/Sejarah/Sejarah_Singkat_Imam_Hanafi.Html.
Sejarah Singkat Imam Hanafi
14. Http://prospekdinar.blogspot.com/2009/01/pendapat-imam-malik-tentang-tauhid.html.
Pendapat Imam Maliki Tentang Tauhid
15. Http://prospekdinar.blogspot.com/2009/01/pendapat-imam-malik-tentang-iman.html.
Pendapat Imam Maliki Tentang Iman
16. http://www.almanhaj.or.id/content/1363/slash/0.
Pendapat Imam Maliki Tentang Tauhid
Tidak ada komentar:
Posting Komentar