PENGEMBANGAN KOMPONEN KURIKULUM
PAI
MAKALAH
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata kuliah Pengembangan
Kurikulum PAI
Dosen Pembimbing:
Drs. Harsunu Joko Susilo, M.Pd.I
SEKOLAH TINGGI
AGAMA ISLAM MIFTAHUL ‘ULA
( S T A I M )
FAKULTAS TARBIYAH
PRODI S-1 PAI
Nglawak – Kertosono
– Nganjuk
Oktober 2011
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kurikulum
merupakan alat atau kunci dalam prosess pendidikan formal. Tidak mengherankan apabila alat ini selalu dirombak
atau ditinjau kembalii untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan zaman.
Oleh sebab itu kurikulum juga harus selalu berkembang.
Istilah
pengembangan menunjuk pada suatu kegiatan menghasilkan suatu alat atau cara
baru, dimana selama kegiatan tersebut penilaian dan penyempurnaan terhadap alat
atau cara tersebut terus dilakukan. Bila setelah mengalami
penyempurnaan-penyempurnaan akhirnya alat atau cara tersebut dipandang cukup
mantap untuk digunakan seterusnya, maka berakhirlah kegiatan pengembangan
tersebut. Kegiatan pengembangan kurikulum mencakup penyusunan kurikulum itu
sendiri, pelaksanaan di sekolah-sekolah yang disertai dengan penilaian
intensif.
Di
dalam makalah ini akan di bahas mengenai komponen – komponen dalam kurikulum
dan pengembangan komponen – komponen tersebut dalam kurikulum PAI.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagi
berikut:
1.
Apa saja komponen – komponen
yang ada dalam kurikulum?
2.
Bagaimana pengembangan dari
komponen – komponen kurikulum PAI?
C.
Tujuan
Pembahasan
Berdasarkan
rumusan masalah di atas, maka tujuan pembahasan dalam makalah ini adalah
sebagai berikut:
1.
Untuk mengetahui komponen –
komponen dalam kurikulum
2.
Untuk memahammi pengembangan
komponen – komponen kurikulum
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Komponen
– komponen kurikulum
Fungsi
kurikulum dalam proses pendidikan adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan
pendidikan. Maka hal ini berarti bahwa sebagai alat pendidikan kurikulum
memiliki bagian-bagian penting dan penunjang yang dapat mendukung operasinya
secara baik. Bagian-bagian ini disebut komponen. Kurikulum sebagai alat untuk
mencapai tujuan pendidikan memiliki komponen pokok dan komponen penunujang yang
saling berkaitan, berinteraksi dalam rangka dukungannya untuk mencapai tujuan
itu. Komponen pokok kurikulum adalah sebagai berikut:
1.
Komponen
Tujuan
Kurikulum
merupakan suatu program yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Tujuan itulah yang dijadikan arah atau acuan segala kegiatan pendidikan yang
dijalankan. Berhasil atau tidaknya program pengajaran di Sekolah dapt diukur
dari seberapa jauh dan banyaknya pencapaian tujuan-tujuan tersebut. Dalam
setiap kurikulum lembaga pendidikan, pasti dicantumkian tujuan-tujuan pendidikan
yang akan atau harus dicapai oleh lembaga pendidikan yang bersangkutan.
Tujuan
pendidikan nasional yang merupakan pendidikan pada tataran makroskopik,
selanjutnya dijabarkan ke dalam tujuan institusional yaitu tujuan pendidikan
yang ingin dicapai dari setiap jenis maupun jenjang sekolah atau satuan
pendidikan tertentu.
Dalam
Permendiknas No. 22 Tahun 2007 dikemukakan bahwa tujuan pendidikan tingkat
satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum
pendidikan berikut.
a.
Tujuan pendidikan dasar adalah
meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
b.
Tujuan pendidikan menengah
adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
c.
Tujuan pendidikan menengah
kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak
mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih
lanjut sesuai dengan kejuruannya.
d.
Tujuan pendidikan institusional
tersebut kemudian dijabarkan lagi ke dalam tujuan kurikuler; yaitu tujuan
pendidikan yang ingin dicapai dari setiap mata pelajaran yang dikembangkan di
setiap sekolah atau satuan pendidikan.
2.
Komponen
isi / materi
Isi
program kurikulum adalah segala sesuatu yang diberikan kepada anak didik dalam
kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan. Isi kurikulum meliputi
jenis-jenis bidang studi yang diajarkan dan isi program masing-masing bidang
studi tersebut. Bidang-bidang studi tersebut disesuaikan dengan jenis, jenjang
maupun jalur pendidikan yang ada.
Kriteria
yang dapat membantu pada perancangan kurikulum dalam menentukan isi kurikulum.
Kriteria itu natara lain:
a.
Isi kurikulum harus sesuai,
tepat dan bermakna bagi perkembangan siswa.
b.
Isi kurikulum harus
mencerminkan kenyataan sosial.
c.
Isi kurikulum harus mengandung
pengetahuan ilmiah yang tahan uji.
d.
Isi kurikulum mengandung bahan
pelajaran yang jelas.
e.
Isi kurikulum dapat menunjanga
tercapainya tujuan pendidikan.
3.
Komponen
media ( sarana dan prasarana )
Media
merupakan sarana perantara dalam pengajaran. Media merupakan perantara untuk
menjabarkan isi kurikulum agar lebih mudah dipahami oleh peserta didik. Oleh
karena itu, pemanfaatan dan pemakaian media dalan pengajaran secara tepat
terhadap pokok bahasan yang disajikan pada peserta didik akan mempermudah
peserta didik dalam menanggapi, memahami isi sajian guru dalam pengajaran.
4.
Komponen
proses belajar mengajar
Komponen
ini sangat penting dalam sistem pengajaran, sebab diharapkan melalui proses
belajar mengajar akan terjadi perubahan-perubahan tingkah laku pada diri
peserta didik. Keberhasilan pelaksanaan proses belajar mengajar merupakan
indicator keberhasilan pelaksanaan kurikulum.
Kemampuan
guru dalam menciptakan suasana pengajaran yang kondusif, merupakan indicator
kreativitas dan efektifitas guru dalam mengajar. Dan hal tersebut dapat dicapai
bila guru dapat;
a.
Memusatkan pada kepribadiannya
dalam mengajar.
b.
Menerapkan metode mengajarnya
c.
Memusatkan pada proses dan
produknya memusatkan pada kompetensi yang relevan.
5.
Komponen
evaluasi
Evaluasi
merupakan salah satu komponen kurikulum. Dalam pengertian terbatas, evaluasi
kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan
pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan.
Sedangkan
dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk
memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria.
Indikator kinerja yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada efektivitas saja,
namun juga relevansi, efisiensi, kelaikan (feasibility) program.
Pada
bagian lain, dikatakan bahwa luas atau tidaknya suatu program evaluasi
kurikulum sebenarnya ditentukan oleh tujuan diadakannya evaluasi kurikulum.
Apakah evaluasi tersebut ditujukan untuk mengevaluasi keseluruhan sistem
kurikulum atau komponen-komponen tertentu saja dalam sistem kurikulum tersebut.
Salah satu komponen kurikulum penting yang perlu dievaluasi adalah berkenaan
dengan proses dan hasil belajar siswa.
Evaluasi
kurikulum memegang peranan penting, baik untuk penentuan kebijakan pendidikan
pada umumnya maupun untuk pengambilan keputusan dalam kurikulum itu sendiri.
Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebijakan
pendidikan dan para pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijakan
pengembangan sistem pendidikan dan pengembangan model kurikulum yang digunakan.
Hasil
– hasil evaluasi kurikulum juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah
dan para pelaksana pendidikan lainnya dalam memahami dan membantu perkembangan
peserta didik, memilih bahan pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu
pelajaran, cara penilaian serta fasilitas pendidikan lainnya.
B.
Pengembangan
komponen – komponen kurikulim PAI
Mengenai pengembangan komponen – komponen
kurikulum, Nana Syaodih Sukmadinata mengetengahkan prinsip-prinsip yang
harusada dalam mengembangan komponen - komponen kurikulum yang dibagi ke dalam
dua kelompok :
·
Prinsip
- prinsip umum : relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, praktis, dan
efektivitas;
·
Prinsip-prinsip
khusus : prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan, prinsip berkenaan dengan
pemilihan isi pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan proses belajar
mengajar, prinsip berkenaan dengan pemilihan media dan alat pelajaran, dan
prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian.
Sedangkan Asep
Herry Hernawan dkk mengemukakan lima
prinsip dalam pengembangan kurikulum, yaitu :
·
Prinsip
relevansi; secara internal bahwa kurikulum memiliki relevansi di antara
komponen-komponen kurikulum (tujuan, bahan, strategi, organisasi dan evaluasi).
Sedangkan secara eksternal bahwa komponen-komponen tersebut memiliki relevansi
dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi (relevansi epistomologis),
tuntutan dan potensi peserta didik (relevansi psikologis) serta tuntutan dan
kebutuhan perkembangan masyarakat (relevansi sosilogis).
·
Prinsip
fleksibilitas; dalam pengembangan kurikulum mengusahakan agar yang dihasilkan
memiliki sifat luwes, lentur dan fleksibel dalam pelaksanaannya, memungkinkan
terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan
waktu yang selalu berkembang, serta kemampuan dan latar bekang peserta didik.
·
Prinsip
kontinuitas; yakni adanya kesinambungan dalam kurikulum, baik secara vertikal,
maupun secara horizontal. Pengalaman-pengalaman belajar yang
disediakan kurikulum harus memperhatikan kesinambungan, baik yang di dalam
tingkat kelas, antar jenjang pendidikan, maupun antara jenjang pendidikan
dengan jenis pekerjaan.
·
Prinsip
efisiensi; yakni mengusahakan agar dalam pengembangan kurikulum dapat
mendayagunakan waktu, biaya, dan sumber-sumber lain yang ada secara optimal,
cermat dan tepat sehingga hasilnya memadai.
·
Prinsip
efektivitas; yakni mengusahakan agar kegiatan pengembangan kurikulum mencapai
tujuan tanpa kegiatan yang mubazir, baik secara kualitas maupun kuantitas.
Terkait
dengan
pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, terdapat sejumlah
prinsip-prinsip yang harus dipenuhi, yaitu :
Ø
Berpusat pada potensi,
perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi
sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi
peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan
kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
Ø
Kurikulum dikembangkan dengan
memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan
jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat
istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi
komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara
terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan
tepat antarsubstansi.
Ø
Tanggap terhadap perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar
kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis,
dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk
mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni.
Ø
Relevan dengan kebutuhan
kehidupan. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku
kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan
kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia
kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan
berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional
merupakan keniscayaan.
Ø
Menyeluruh dan
berkesinambungan. Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi,
bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan
secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
Ø
Belajar sepanjang hayat.
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan
peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan
keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal,
dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang
serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
Ø
Seimbang antara kepentingan
nasional dan kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan
kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan
daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka
Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1. Komponen
– komponen kurikulum meliputi tujuan, isi / materi, media, strategi, proses
belajar mengajar dan komponen evaluasi.
2. Pengembangan
komponen – komponen kurikulum harus memenuhi beberapa prinsip yaitu: prinsip
relevansi, fleksibilitas, kontinutias, efesiensi dan prinsip efektifitas.
DAFTAR
PUSTAKA
Dakir. 2004.
Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta : PT. Rineka
Cipta.
Dinata, Nana Syaodih Sukma. 2005. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek.
Bandung
: Remaja Rosdakarya Offset.
Muhaimin. 2005. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama
Islam. Jakarta : PT.
Raja
Grafindo Persada.
Soetopo, Hendyat. 1993. Pembinaan
dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta : PT.
Bumi
Aksara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar