BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Suatu pendidikan akan dapat dilaksanakan secara mantap,
jelas, arah, tujuannya, relevan isi kurikulumnya, serta efektif dan efesien
metode dan cara – cara pelaksanaannya harus sesuai dengan perencanaan
pendidikan yang apabila dilakukan dengan mengacu pada suatu dasar atau
landasan. Yakni dasar yang kokoh untuk pendidikan. Mengetahui akan sengat
pentingnya perencanaan pendidikan untuk mengembangkan serta memicu keberhasilan
suatu kemaksimalan tujuan yakni dalm pendidikan, maka betapa perlunya
mengetahui pula akan dasar filosofinya. Yang mana akan menentukan suatu tujuan
perencanaan pendidikan itu dapat berjalan dengan lancar dan sesuai.
Dan dasar filosofis itu sangatlah berperan penting
guna proses di dalam perencanaan pendidikan untuk menuju arah, tujuan dan suatu
perkembangan perubahan pada pendidikan. Dimana dasar filosofis ini bersumber
pada filsafat pendidikan.
Untuk itu lebih jelasnya maksud dan pentingnya dasar
filosofis perencanaan pendidikan, maka dari itu di dalam makalah ini akan
membahasnya, agar dapat mengerti serta memahami dasar filosofi dari suatu
perencanaan pendidikan di dalam pendidikan dari pengertian dan yang termasuk
macam – macamnya dasar filosofis.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah sebagai berikut:
1.
Apa definisi dari dasar filosofi perencanaan
pendidikan?
2.
Bagaimana dan apa sajakah yang termasuk dari macam –
macamnya dasar filosofis perencanaan pendidikan?
3.
Apa peranan dari dasar filosofis perencanaan
pendidikan?
C. Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka bertujuan untuk:
1.
Dapat memahami arti pemahaman dari dasar filosofi
perencanaan pendidikan.
2.
mengetahui arti pemahaman dari macamnya dasar filosofi
perencanaan pendidikan.
3.
Memahami dari pentingnya peranandasar filosofi pada
perencanaan pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Dasar Filosofi Perencanaan Pendidikan
Pada dasarnya suatu perencanaan pendidikan / managemen
pendidikan itu dapat dilaksanakan dengan cara yang sesuai jelas arah dan tujuan
serta efektif dan efesien atas relevan isi kurikulumnya, apabila dilaksanakan
dengan mengacu pada suatu dasar tertentu. Yakni dasar yang kokoh, sebab adanya
dasar yang kokoh itu dapat mengembangkan serta memberi perubahan pada
pendidikan untuk menuju atau mencapai suatu tujuan dan arah yang jelas secara
maksimal. Dan dengan adanya suatu dasar yang kokoh di dalam perencanaan itu
merupakan pilar utama terhadap perkembangan dalam pendidikan profesional. Pada
suatu dasar perencanaan ini yaitu yang berdasarkan filosofis / filsafat. Karena
dasar filosofis / filsafat ini sangat memicu sekali pada perencanaan pendidikan.
Istilah dasar pada kamus besar bahasa Indonesia itu adalah landasan atau alas
yaitu dikenal dengan pula sebagai fondasi, yang mana sebagai pengkokoh di dalam
perencanaan pendidikan, hingga sampai pada evaluasi pendidikan ( awal hingga
akhir ).[1]
Jadi dasar filosofis adalah landasan yang bersumber dalam filsafat pendidikan
yang menyangkut dalam segala aspek dari keyakinan hakekat manusia, hakekat
pengetahuan, sumber nilai serta kehidupan lebih baik dijalankan.[2]
Itu dikarenakan dari pengertian filosofis adalah berasal dari bahasa yunani
yang terdiri dari suku kata philein /
philos arinya cinta dan sophos /
sophia yang artinya kebijaksanaan, dan secara maknawi filsafat adalah suatu
ilmu pengetahuan yang mencoba untuk memahami hakekat segala sesuatu.
Dimana landasan filosofis di dalam perencanaan
pendidikan ini sangatlah penting pada kehidupan, yaitu pada pandangan hidup
seseorang atau masyarakat yang merupakan sebagai suatu konsep dasar, mengenai
dengan apa yang diinginkan dan dicita – citakan di dalam kehidupannya. Yang
mana adalah suatu sikap sadar dan dewasa di dalam pemikiran untuk mengembangkan
potensi, baik secara fisik maupun cipta dan karsa sebagai wujud nyata
pengembangan itu dan dapat berfungsi guna perjalanan hidup sampai masa depan.
Karena dasar perencanaan itu adalah suatu cita – cita manusia secara universal.[3]
Dasar atau landasan filosofis perencanaan pendidikan
ini juga berkembang pada masa sebelumnya yaitu pada abad ke 18 – 25 lalu,
dimana dasar filosofis pendidikan perencanaan ini bersumber pada filsafat
pendidikan yakni yang menyangkut pada segala aspek ( keyakinan, hakekat, sumber
pengetahuan ) dan cenderung untuk menuju pada masa depan yang akan datang. Akan
tetapi pada zaman sekarang ini sangatlah berbeda dengan yang dahulu ataupun
terdahulu. Dikarenakan pendidikan kini sudah berkembang jauh lebih canggih
dengan adanya IPTEK serta pengaruhnya globalitas dunia, perkembangan pendidikan
ini berkembang dengan pesat. Dari pemikiran – pemikiran perencanaan atas dasar
filosofis yang secara efektif dan efesien serta arah tujuan yang tepat dan
didasari oleh suatu konsep interaksi / timbal balik antara satu dengan yang
lainnya, baik pada lingkungan sekolah maupun masyarakat, maka dapat menimbulkan
juga sebagai faktor pengembangan suatu pendidikan yang lebih baik. Pada dasar
filosofis perencanaan pendidikain itu juga termasuk pada dasar yuridis. Dan
dasar yuridis memiliki arti sebagai suatu peraturan baku, yakni sebagai tempat berpijak / tolak
dalam melaksanakan kegiatan – kegiatan tertentu. Sama hal ini dengan dasar
filosofis perencanaan yang juga mengacu pada pemahaman dari landasan yaitu
pijakan dari suatu hal titik tumpu tolak dari suatu hal yang sebagai fundasi
dari perencanaan pendidikan. Karena apabila tanpa adanya atau tidak adanya
suatu landasan atau dasar perencanaan pendidikan. Khususnya pada dasar
filosofis ini, maka akan terjadi kerusakan atau tujuan dari perencanaan pasti
terjadi suatu tidak keberhasilan. Yang mana begitu sangat pentingnya dasar
filosofis pada perencanaan pendidikan.
Jadi seakan - akan dasar filosofis pada perencanaan
pendidikan itu tidak bisa di ganggu gugat sudah menjadi rumusan, begitu pula
hukum dasar yuridis yang dipandang sebagai aturan baku dan harus ditaati.[4]
Dengan dasar filosofis dan dasar yuridis itu dapat di contohkan, sebab memiliki
suatu sifat material yakni sebagai suatu fondasi. Dimana fundasi itu sebagai
pengokoh suatu hal yaitu pada perencanaan pendidikan khususnya. Sebagai contoh
adalah Pancasila dan UUD yang mana bersifat konseptual sebagai dasar Negara Indonesia.[5]
2. Macam – macam Dasar Filosofis
Dasar filosofis ini sama akan obyek di dalam filsafat
ilmu. Yaitu terdapat beberapa macam dengan melihat dari tingkat kebenaran
secara rasio / logika / akal. Dan pada dasar filosofis dibagi menjadi 3 macam
bagian, antara lain:
1) Ontologi ( Apa )
Yaitu azas dalam menetapkan ruang lingkup, wujud yang
menjadi obyek penelaahan / obyek formal serta penafsiran tentang hakekat realitas
dari obyek tersebut.
2) Epistimologi ( Bagaimana )
Yaitu azas mengenai cara, bagaimana matei pengetahuan
diperoleh dan disusun menjadi suatu tubuh pengetahuan ( obyek formal dan
material ilmu pendidikan ).
3) Aksiologi ( Untuk Apa )
Yaitu azas yang menggunakan pengetahuan yang telah
diperoleh dan disusun dalam tubuh pengetahuan tersebut ( tentang hakekat nilai
kegunaan teoritis dan praktis ilmu pendidikan ).[6]
Itulah macam – macam dari dasar filosofi serta sebagai
obyek dari dalam filsafat ilmu pendidikan. Yang mana pendidikan dihadapkan pada
perumusan tujuan yang sangat mendasar dan mendalam, sehingga diperlakukan
analisa dan pemikiran filosofis.
Selain itu semua perumusan tujuan, seluruh aspek dalam
pendidikan mulai dari konsep, perencanaan, pelaksanaan sampai dengan evaluasi
membutuhkan pemikiran yang filosofis[7].
Sebab dari dasar filosofis itu mengemukakan suatu kebenaran, maksudnya adalah
yang sesuai dan yang dapat dimengerti. Dengan adanya suatu pengungkapan kebenaran
itu, maka timbullah dasar filosofis dengan macam-macamnya sebagai pertanyaan 3
dasar (Apa. Bagaimana, Untuk Apa).
Pertanyaan dari dasar filosofis ini sangatlah penting
untuk acuan sebagai konsep perkembangan suatu perencanaan dalam pendidikan.
Filosofis atau filsafat itu lebih mengandung isi studi tentang pertanyaan
daripada jawaban. Di mana filsafat ini banyak mencakup di segala aspek di
kehidupan dari pendidikan, pribadi manusia, masyarakat, masalah kosmos, dan
lain sebagainya. Untuk suatu kebenaran hingga sampai masa depan yang akan datang.[8]
3. Peranan dasar Filosofis Perencanaan
Pendidikan
Dari pemahaman pada pemaparan dasar filosofis ini
terdapat suatu peranan penting untuk suatu perencanaan pendidikan di dalam
pendidikan. Peranannya dalam pendidikan antara lain:
- Asumsi –asumsi yang menjadi titik tumpu / tolak dalam rangka studi dan praktk teori pada pendidikan.
- Memberikan suatu rambu – rambu, yang mana seharusnya dilakukan pada pendidikan.
- Bersifat filsafiah yaitu suatu pendekatan yang lebih konprehensif, spekulatif dan normatif.
- Untuk menuju pencapaian sasaran pada perencanaan pendidikan secara tepat apa yang telah ditetapkan pada pendidikan.
- Untuk memperkuat pada pengendalian sebagai alat pengembangan perubahan pendidikan dalam perencanaan.
Pentingnya peranaan dasar filosofis pada perencanaan pendidikan itu perlu
diperhatikan. Dari berbagai asumsi itu berasal dari suatu sumber yaitu agama,
filsafat dan juga hukum atau biasa disebut yuridis. Dilihat dari jenis dasarnya
filosofis itu juga sama dan termasuk pada dasar hukum / yuridis, seperti apa
yang telah dipaparkan pada paragraf satu, peranan akan dasar yuridis di dalam
pendidikan. Yang memberikan rambu-rambu tentang bagaimana pelaksanaan sistem
pendidikan dan manajemen pendidikan dilaksanakan selaras dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Oleh sebab itu demi terwujud tercapainya suatu
manajemen/proses perencanaan pendidikan sangat diperlukan dasar/landasan
filosofis untuk mencapai sasaran, tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
PENUTUP
Kesimpulan
1.
Dasar filosofi adalah suatu dasar yang bersumber dari
dalam filsafat pendidikan dengan menyangkut suatu keyakinan, nilai, hakikat
pengetahuan dan tentang kehidupan yang lebih baik dijalankan dengan dari suatu
kebenaran logika, akal.
2.
Dasar filosofis ini terbagi tiga macam, yaitu ontologi,
epistimologi, dan aksiologi.
3.
Dasar filosofis itu sangat penting sert memberi peranan
yang sangat penting pula untuk mengacu perkembangan pada perubahan pendidikan
yang lebih baik didalam perencanannya. Agar pada perencanaan itu berjalan
lancar serta tepat pada sasaran, tujuan yang mempunyai arah jelas bagi
pendidikan yang akan datang lebih baik dan berkembang.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Abdullah. 2001. Filsafat
Ilmu. Bandung:
Rosdakarya
2.
Arif, Muhammad. 2010. Teknologi Pendidikan. Kediri:
STAIN Press
3.
Prasetya. 2003. Filsafat
Pendidikan. Bandung:
CV. Pustaka Setia
4.
Suyitno, Y. 2009. Filsafat
Pendidikan. Jakarta: Universitas Pendidikan Indonesia.
[1] Suyitno.
Y. 2009. Filsafat Pendidikan. Jakarta: Universitas Pendidikan Indonesia. hlm: 29
[2] Mohammad
Arif. 2010. Teknologi Pendidikan. Kediri: STAIN Kediri Press. hlm: 24
[3] Saefudin
Sa’ud. 2005. Perencanaan Pendidikan, Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya. hlm 23
[4] Made
Pirdata. 1997. Landasan Pendidikan. Jakarta: Universitas Pendidikan Indonesia. hlm 40
[5] Suyitno.
Y. Op Cit hlm 99
[6] Mohammad
Arif. Op Cit. Hlm. 26
[7]
Abdullah. 2001. filsafat Ilmu. Bandung: Rosdakarya, hlm
80
[8] Prasetia. 2003. filsafat Pendidikan. Bandung:
CV. Pustaka Setia, hlm 85
Tidak ada komentar:
Posting Komentar