Jumat, 12 Agustus 2011

MAKALAH URGENSI KEPALA SEKOLAH DALAM KTSP



URGENSI KEPALA SEKOLAH DALAM KTSP
MAKALAH
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
“Perencanaan Pendidikan”


Dosen pembimbing:
Drs. Moh. Arif AM.MA

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM MIFTAHUL ‘ULA
(STAIM)
FAKULTAS TARBIYAH PRODI S1-PAI
Nglawak Kertosono Nganjuk
Mei, 2011

URGENSI KEPALA SEKOLAH DALAM KTSP
BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Dalam suatu pendidikan pasti ada komponen-komponen yang ada didalamnya, misalnya kurikulum dan kepala sekolah. Yang dimana keduanya saling berkaitan satu sama lainnya.
Maka dari itu dalam makalah ini akan dibahas tentang pengertian kepala sekolah, pengertian kurikulum yang dimana kurikulum sekarang ini adalah KTSP. Selain tiu juga akan dibahas tentang urgensi kepala sekolah dilam kurikulum, dimana kurikulum itu adalah KTSP.
Sehingga para pembaca mengetahui tentang pengertian kepala sekolah, pengertian kurikulum (KTSP), dan urgensi kepala sekolah didalam kurikulum (KTSP) itu sendiri.

B. RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana pengertian kepala sekolah?
2. Bagaimana pengertian KTSP?
3. Bagaimana urgensi kepala sekolah dalam KTSP?

C. TUJUAN PEMBAHASAN
1. Memahami pengertian kepala sekolah.
2. Memahami pengertian KTSP.
3. Memahami urgensi kepala sekolah dalam KTSP.

URGENSI KEPALA SEKOLAH DALAM KTSP
BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Kepala Sekolah
Menurut De Roche, mengungkapkan bahwa “ Tidak ada sekolah yang baik tanpa kepala sekolah yang baik ”. Karena itu wajar bila kepala sekolah dikatakan sebagai The key person keberhasilan peningkatan kualitas pendidikan di sekolah. Namun juga tanpa mengesampingkan peran yang kolaboratif para guru yang tergabung dalam sistem proses manajemen sekolah . Sergiovanni, juga mengungkapkan bahwa “Tidak ada siswa yang tidak dapat dididik, yang ada adalah guru yang tidak berhasil mendidik. Tidak ada guru yang tidak berhasil mendidik, yang ada adalah kepala sekolah yang tidak mampu membuat guru berhasil mendidik" .
Kepala sekolah adalah “Orang atau guru yang memimpin suatu sekolah” . Soewadji Lazaruth menyatakan, “Kedudukan kepala sekolah adalah kedudukan yang cukup sulit. Pada satu pihak ia adalah orang atasan karena ia diangkat oleh atasan. Tetapi pada lain pihak ia adalah wakil guru-guru atau stafnya” .
Dari pendapat diatas, dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah adalah seorang pimpinan yang memilki jabatan dan kedudukan secara formal dan kelembagaan, dimana ia memiliki peran dan tanggungjawab dalam memimpin suatu sekolah.

B. Pengertian KTSP
Untuk memberikan pengertian KTSP, maka akan dibahas mengenai pengertian kurikulum terlebih dahulu. Hal ini dimaksukan untuk lebih memudahkan dalam memahami pengertian KTSP. Menurut Nana Syaodih Sukmadinata, “ Kurikulum adalah suatu bagian yang tidak terpisah dari pendidikan atau pengajaran, yang merupakan suatu rencana pendidikan dan memberikan pedoman serta pegangan tentang jenis, lingkup, urutan isi, dan proses pendidikan” . Berdasarkan pasal 1 butir 19 UU No. 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS, dinyatakan bahwa Kurikulum adalah “Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu” .
Dari pengertian kurikulum di atas maka dapat disimpulkan bahwa pengertian kurikulum adalah suatu bentuk perencanaan yang berisikan pengaturantentang tujuan, isi, bahan pelajaran, dan cara yang digunakan dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan.
Jadi KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan, dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan yang sudah siap dan mampu mengembangkannya dengan memperhatikan undang-undang No.20 Tahun 2003 tentang system pendidikan nasional pasal 36:
• Pengambangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
• Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversivikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik.
• Kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP.

C. Urgensi Kepala Sekolah Dalam KTSP
Dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan, perlu dioptimalisasikan peranan kepala sekolah, karena apabila seorang kepala sekolah dapat berperan secara aktif dalam tugas dan kewajibannya, maka hal tersebut akan berdampak pada kemajuan sekolah yang dipimpinnya.
Dinas Pendidikan, telah ditetapkan bahwa kepala sekolah harus mampu melaksanakan pekerjaannya sebagai edukator, manajer, administrator, dan supervisor (EMAS). Seiring dengan laju perkembangan jaman, kepala sekolah sedikitnya harus mampu berperan sebagai edukator, manajer, administrator, leader, innovator, dan motivator (EMASLIM)” .
Berikut uraian peran kepala sekolah adalah sebagai berikut:
1). Peran kepala sekolah sebagai edukator
Dalam menjalankan perannya, kepala sekolah perlu memiliki strategi dalam meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolahnya. Strategi tersebut antara lain: menciptakan iklim sekolah yang kondusif, memberi masukan kepada warga sekolah, memberikan dorongan positif kepada tenaga kependidikan, mengadakan program akselerasi bagi paerta didik yang cerdasdiatas normal.
2). Peran kepala sekolah sebagai manajer
Dalam rangka melakukan perannya sebagai manajer, kepala sekolah harus memiliki strategis yang tepat untuk memberdayakan tenaga kependidikan melalui kerjasama, memberi kesempatan kepada tenaga kependidikan dalan peningkatan profesi, dan mendorong pertisipasi seluruh tenaga kependidikan dalam program sekolah.
3). Peran kepala sekolah sebagai administrator
Peran dan tanggungjawab kepala sekolah sebagai administrator secara spesifik adalah dalam hal pengelolaan kurikulum, administrasi peserta didik, administrasi sarana dan prasarana, administrasi kearsipan dan administrasi keuangan.
4). Peran kepala sekolah sebagai supervisor
Untuk mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran.
Dari hasil supervisi ini dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan pembelajaran, tingkat penguasaan kompetensi guru yang bersangkutan, selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tindak lanjut tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran.
Lebih jauh lagi Ngalim Purwanto menambahkan, usaha-usaha yang dilakukan oleh kepala sekolah selaku peran dan fungsinya sebagai supervisor adalah :
a). Membangkitkan dan merangsang guru-guru dan pegawai sekolah didalam menjalankan tugasnya masing-masing dengan sebaik-baiknya.
b). Berusaha mengadakan dan melengkapi alat-alat perlengkapan sekolah termasuk media instruksional yang diperlukan bagi kelancaran dan keberhasilan proses belajar mengajar.
c). Bersama guru-guru berusaha mengembangkan, mencari, dan menggunakan metode-metode mengajar yang lebih sesuai dengan tuntuan kurikulum yang sedang berlaku.
d). Membina kerjasama yang baik dan harmonis di antara guru-guru dan pegawai sekolah lainnya.
e). Berusaha mempertinggi mutu dan pengetahuan guru-guru dan pegawai sekolah, antara lain dengan mengadakan diskusi-diskusi kelompok menyediakan perpustakaan sekolah, dan atau mengirim mereka mengikuti penataran-penataran, seminar sesuai bidangnya masing-masing.
f). Membina hubungan kerjasama antara sekolah dengan BP3 dan instansi-instansi dalam rangka peningkatan mutu pendidikan para siswa.
Sedangkan menurut Hendiyat Soetopo dan Wasti Soemanto (1984: 55), kepala sekolah sebagai supervisor memegang peranan yang sangat penting dalam :
a). Membimbing guru agar dapat memahami lebih jelas masalah atau persoalan-persoalan dan kebutuhan murid, serta membantu guru dalam mengatasi suatu persoalan.
b). Membantu guru dalam mengatasi kesukaran dalam mengajar.
c). Memberi bimbingan yang bijaksana terhadap guru baru dengan orientasi.
d). Membantu guru memperoleh kecakapan mengajar yang lebih baik dengan menggunakan berbagai metode mengajar yang sesuai dengan sifat materinya.
e). Membina moral kelompok, menumbuhkan moral yang tinggi dalam pelaksanaan tugas sekolah pada seluruh staf.
f). Memberikan pimpinan yang efektif dan demokratis.
5). Peran kepala sekolah sebagai leader
Peran kepala sekolah sebagai seorang pemimpin harus mampu memberikan petujuk dan pengawasan guna meningkatkan kemampuan tenaga kependidian, membuka komunikasi dua arah, dan mendelegasikan wewenang.
6). Peran kepala sekolah sebagai innovator
Inovasi penting dalam setiap kegiatan. Kepala sekolah harus memiliki inovasi-inovasi yang dapat meningkatkan mutu pendidikan di sekolahnya.
7). Peran kepala sekolah sebagai motivator
Peran kepala sekolah sebagai motivator dapat ditumbuhkan melalui pengaturan lingkungan fisik, pengaturan suasana kerja, disiplin, dorongan, penghargaan secara efektif, dan penyediaan sarana pembelajaran yang memadai.
Pendapat hampir senada dikemukakan oleh Soetjipto dan Raflis Kosasi (1994: 220) bahwasanya peran dan fungsi kepala sekolah yaitu :
1) Merencanakan, menyusun, membimbing, dan mengawasi kegiatan administrasi pendidikan sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan.
2) Mengintegrasikan dan mengkoordinasikan kegiatan dari unit-unit kerja yang ada dilingkungan sekolah.
3) Menjalin hubungan dan kerjasama dengan orang tua siwa, lembaga-lembaga pemerintah maupun bukan pemerintah, dan masyarakat.
4) Melaporkan pelaksanaan dan hasil-hasil pelaksanaan kegiatan administrasi disekolah kepada atasannya.
Dari peran kapala sekolah diatas maka dalam pelaksanaan KTSP memerlukan sosok kepala sekolah / madrasah yang memiliki kemampuan managerial dan integritas professional yang tinggi, serta demokratis dalam proses pengambilan keputusan-keputusan mendasar. Pada umumnya, kepala sekolah di Indonesia belum dapat dikatakan sebagai “manager professional”, karena system pengangkatan selama ini tidak didasarkan pada kemampuan atau pendidikan professional, tetapi lebih pada pengalaman menjadi guru.
Hal ini disinyalir pula oleh laporan bank dunia (1999), bahwa salah satu penyebab makin menurunnya mutu pendidikan persekolahan di Indonesia adalah “kurang profesionalnya” para kepala sekolah sebagai manager pendidikan ditingkat lapangan. Dengan demikian pelaksanaan KTSP memerlukan perubahan system pengangkatan kepala sekolah / madrasah dari pengangkatan kerena kepangkatan atau pengalaman kerja sebagai guru kepada pengankatan berdasarkan kemampuan dan keterampilan secara professional.
Dalam KTSP, kepala sekolah dan guru merupakan “the key person” keberhasilan pelaksanaan “pembelajaran”. Ia adalah orang yang diberi tanggungjawab untuk mengembangkan dan melaksanakan kurikulun untuk mewujudkan pembelajaran berkualitas sesuai visi, misi, dan tujuan sekolah. Oleh karena itu, dalam implementasi KTSP kepala sekolah dituntut untuk memiliki visi, dan wawasan yang luas tentang pembelajaran yang efektif serta kemampuan professional yang memadai dalam bidang perencanaan, kepemimpinan, managerial, dan supervisi pendidikan. Ia juga harus memiliki kemempuan untuk membangun kerjasama yang harmonis dengan berbagai pihak yang terkait dengan kurikulum.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa peran kepala sekolah sangat menentukan kelangsungan sekolah itu. Apabila peran-peran tersebut dapat dijalankan dengan sebagaimana mestinya, maka implementasi KTSP juga akan dapat berjalan secara lebih efektif.

URGENSI KEPALA SEKOLAH DALAM KTSP
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
• kepala sekolah adalah seorang pimpinan yang memilki jabatan dan kedudukan secara formal dan kelembagaan, dimana ia memiliki peran dan tanggungjawab dalam memimpin suatu sekolah.
• kurikulum adalah suatu bentuk perencanaan yang berisikan pengaturantentang tujuan, isi, bahan pelajaran, dan cara yang digunakan dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan.
• Urgensi kepala sekolah dalam ktsp
1. kepala sekolah sebagai edukator
2. kepala sekolah sebagai manager
3. kepala sekolah sebagai adnimistrator
4. kepala sekolah sebagai supervisor
5. kepala sekolah sebagai leader
6. kepala sekolah sebagai innovator
7. kepala sekolah sebagai motivator
Dari peran kapala sekolah diatas maka dalam pelaksanaan KTSP memerlukan sosok kepala sekolah / madrasah yang memiliki kemampuan managerial dan integritas professional yang tinggi, serta demokratis dalam proses pengambilan keputusan-keputusan mendasar. Maka dalam implementasi KTSP kepala sekolah dituntut untuk memiliki visi, dan wawasan yang luas tentang pembelajaran yang efektif serta kemampuan professional yang memadai dalam bidang perencanaan, kepemimpinan, managerial, dan supervisi pendidikan. Ia juga harus memiliki kemampuan untuk membangun kerjasama yang harmonis dengan berbagai pihak yang terkait dengan kurikulum.

DAFTAR PUSTAKA

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1997. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Departemen Pendidikan Nasional. 2006. Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No. 20 Th. 2003). Jakarta: Sinar Grafika.
Enco Mulyasa. 2004. Menjadi Kepala Sekolah Profesional Dalam Konteks Menyukseskan MBS dan KBK. Bandung: PT Remaka Rosdakarya Offset.
Hendiyat Soetopo & Wasty Soemanto. 1984. Kepemimpinan dan Supervisi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Nana Syaodih Sukmadinata. 2006. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Ngalim Purwanto. 1990. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: PT Remaka Rosdakarya Offset.